Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot
Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

SUARAGONG.COMSatlantas Polres Malang melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah titik yang masuk kawasan rawan kecelakaan (blackspot) serta lokasi rawan gangguan lalu lintas (troublespot). Kegiatan ini menjadi langkah pencegahan kecelakaan sekaligus upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

Monitoring dan evaluasi oleh Tim III dilaksanakan Selasa (1/9/2026) di dua lokasi. Antaranya yakni titik blackspot di sekitar Pos Polisi Lawang dan titik troublespot di wilayah Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan. Termasuk faktor jalan, lingkungan, perlengkapan jalan, hingga situasi arus lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan atau gangguan lalu lintas.

“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” kata Chelvin.

Berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan Dishub Kabupaten Malang

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Malang berkoordinasi dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, serta Pemerintah Kabupaten Malang. Hasil pemantauan dan evaluasi ini akan menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan dan perbaikan bersama pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan.

Menurut Chelvin, pemetaan titik rawan penting dilakukan agar upaya pencegahan tidak hanya dilaksanakan setelah kecelakaan terjadi. Kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan perlu diketahui dan ditangani sedini mungkin.

“Kami bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan. Harapannya, potensi kecelakaan bisa dicegah dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman,” ujarnya.

Imbauan Waspada bagi Pengendara di Kawasan Rawan

Satlantas Polres Malang mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan rawan kecelakaan untuk meningkatkan kewaspadaan, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, dan tetap mematuhi rambu serta marka lalu lintas.

“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara juga kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan dan mengikuti aturan lalu lintas,” pungkas Chelvin.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menambahkan, upaya pencegahan kecelakaan akan terus dilakukan melalui pemantauan dan koordinasi bersama, khususnya pada lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” pungkas Budiono. (Aye/sg)