Type to search

Malang Pemerintahan

DPRD Kota Malang: Empat Ranperda Butuh Kajian Lebih Mendalam

Share
DPRD Kota Malang: Empat Ranperda Butuh Kajian Lebih Mendalam

SUARAGONG.COM – DPRD Kota Malang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Malang terhadap pandangan umum fraksi mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Empat ranperda yang dibahas DPRD Kota malang antara lain Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perseroan Tugu Artha, Ranperda Penyertaan Modal Perseroda Tugu Artha, serta Ranperda Perparkiran. Rapat ini berlangsung pada Rabu (12/3/2025) Kemarin. Berada di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang: 4 Ranperda Perlu Dikaji Lebih Lanjut 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan bahwa beberapa ranperda tersebut masih perlu kajian yang lebih komprehensif sebelum diputuskan. Menurutnya, jawaban dari Wali Kota Malang akan menjadi bahan kajian lebih lanjut oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus).

“Saya pikir PDRD hanya sekadar penyesuaian postur atau penambahan beberapa item. Tapi tentu saja kami perlu melihat lebih jauh potensi yang mungkin terlewatkan. Biasanya, kami juga melibatkan tenaga ahli agar ada masukan akademis terkait perda yang sedang dibahas,” ujar Amithya.

Ia juga menambahkan bahwa proses penyusunan hingga pengecekan ranperda merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk penetapan.

“Kalau ada substansi yang masih alot dalam diskusi, tentu tidak bisa serta-merta langsung kami serahkan ke provinsi. Kami harus memastikan semuanya benar-benar matang,” tandasnya.

Baca Juga : DPRD Kota Malang: Pernikahan Dini Jadi Faktor Anak Putus Sekolah

Jawaban Para Fraksi Disesuaikan dengan Regulasi

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa jawaban yang disampaikan terhadap pandangan umum fraksi sudah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, empat ranperda tersebut hanya perlu sedikit penyesuaian agar selaras dengan aturan dari pemerintah pusat.

“Intinya, kami sudah menyampaikan dasar regulasi untuk empat ranperda ini. Hanya butuh sedikit penyesuaian saja sebenarnya,” ujarnya.

Ke depan, pembahasan jawaban atas pandangan fraksi ini akan diperdalam lebih lanjut di lingkup pansus. Selain itu, DPRD Kota Malang juga berencana melakukan uji publik agar masyarakat bisa turut memberikan masukan sebelum ranperda tersebut resmi ditetapkan. (Fat/aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *