Happy Gaming Loh Ya! Komdigi Targetkan Reaktivasi IGRS Rampung Pada 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan proses reaktivasi Indonesia Game Rating System (IGRS) rampung pada tahun 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan proses reaktivasi Indonesia Game Rating System (IGRS) rampung pada tahun 2026

SUARAGONG.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan proses reaktivasi Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem klasifikasi game berbasis usia, dapat rampung pada tahun 2026. Langkah ini diambil setelah seluruh rangkaian evaluasi kebijakan dan sistem operasional selesai dilakukan secara menyeluruh.

Komdigi Targetkan Reaktivasi IGRS Rampung 2026 Usai Penundaan Akibat Insiden Rating di Steam

Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Game Kemkomdigi, Tita Ayuditya Surya, mengungkapkan bahwa penyesuaian yang sedang berjalan tidak hanya menyasar infrastruktur teknis, tetapi juga menyentuh aspek regulasi.

“Reaktivasi pasti dilakukan setelah semuanya selesai. Ada penyesuaian karena evaluasinya menyeluruh, tidak hanya di sisi sistem, tetapi juga kebijakan. Untuk timeline pastinya belum bisa kami sampaikan, tetapi yang jelas di tahun ini,” ujar Tita, dikutip dari Antara, Senin (10/8/2026).

Evaluasi Libatkan Banyak Pemangku Kepentingan

Sejak implementasi IGRS ditunda pada April 2026, Komdigi berinisiatif menggelar evaluasi berskala luas yang merangkul berbagai pihak yang terlibat langsung maupun terdampak oleh regulasi industri gim nasional.

Di lini pelaku industri, Asosiasi Games Indonesia (AGI) telah dilibatkan sejak awal penundaan. Sementara di tingkat pemerintahan, Komdigi berkoordinasi erat dengan dua kementerian lain, yakni:

  • Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) — mengingat game merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif strategis.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) — untuk memastikan perlindungan konsumen anak.

Selain kedua kementerian tersebut, Komdigi juga merangkul perwakilan komunitas orang tua. Keterlibatan elemen masyarakat ini dinilai krusial mengingat hasil pemeringkatan IGRS berdampak langsung pada pola konsumsi media digital anak-anak. Penilaian yang cermat dan berhati-hati ini diharapkan membuat IGRS lebih adaptif dan tepat sasaran saat diluncurkan kembali.

Baca Juga : Komdigi Luncurkan IGRS, Batasi Akses Game untuk Anak

Berawal dari Insiden Kesalahan Rating di Steam

Penundaan IGRS bermula dari polemik publik pada pertengahan April 2026. Pada Jumat (17/4/2026), muncul sorotan tajam setelah ditemukan kekeliruan tampilan rating IGRS pada platform distribusi game populer, Steam.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut secara mendasar, Komdigi membentuk tim investigasi khusus yang bertugas menelusuri seluruh akar permasalahan, mulai dari keandalan sistem teknis, alur proses pendaftaran, hingga tata kelola pendaftaran rating.

Di tengah proses pembenahan ini, Komdigi menegaskan komitmennya untuk tidak merugikan para gamer maupun pengembang. Selama masa penundaan IGRS berlangsung, pemerintah memastikan tidak ada pemblokiran maupun pembatasan akses terhadap game tanpa rating yang saat ini beredar di Indonesia. (Aye/sg)