Probolinggo, Suara Gong. Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, mangusulkan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo. Hal itu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (9/8/2023) kemarin.
Ketua DPRD setempat, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, ada tiga nama diusulkan menjadi Pj Bupati. Dari tiga nama itu, dua di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Baca Juga : Gaes !!! Gara-gara Daun Pepaya, Mahasiswa Stikes Genggong Raih Gold Medal Internasional di Malaysia
Sedangkan seorang lainnya, ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. “Pertama Sekda (Sekretaris Daerah, red) Pemkab Probolinggo, Ugas Irwanto. Kedua Pak Doddy Nur Baskoro, yang sekarang menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo. Dan ketiga adalah Dr. Lilik Puji Astutik, saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur,” katanya, di gedung DPRD.
Pj Bupati ini, nantinya akan menjabat setelah masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo usai. Saat ini Plt dijabat Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko.
HA Timbul Prihanjoko, akan mengakhiri jabatan Plt, pada 24 September mendatang. Atau berakhir ketika sudah ada Bupati Probolinggo pengganti.
“Jadi sekitar satu tahunan, karena pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daeah, red) masih November tahun depan,” papar Andi.
Pengusulan ini lanjut Andi, dilakukan atas perintah undang-undang. Bunyinya, jika masa jabatan bupati berakhir sedangkan pemilu masih belum digelar, maka dewan berhak mengajukan nama-nama calon Pj Bupati, ke Kemendagri.
“Ini amanah undang-undang, dengan maksimal tiga calon yang diajukan. Dan selain kami, pemprov juga bisa mengajukan. Maksimal tiga calon juga. Begitupun dengan mendagri, juga bisa dengan tiga opsi calon. Tapi keputusan tetap ada di kemendagri,” terangnya.
Politisi Partai NasDem, itu tidak dapat memastikan, kapan Pj Bupati Probolinggo, ditetapkan kemendagri. Pasalnya, setelah pengusulan, masih ada proses lanjutan dilalui para calon.
“Ini masih tahap pengajuan, selanjutnya kan masih ada tes-tes yang harus dilalui. Tapi insya Allah sebelum Plt Bupati Purna, nama Pj Bupatinya sudah ada. Sehingga tidak terjadi kekosongan kepala daerah,” ujarnya.(fik/eko)