SUARAGONG.COM – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang sempat menjadi sorotan. Hal ini setelah pejabat sebelumnya, Erik Setyo Santoso, mendapat penugasan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Malang. Pergeseran tersebut membuat posisi Sekda, sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, untuk sementara belum terisi.
Dandung Djulharjanto Resmi Menjabat Sebagai Pj Sekda Kota Malang
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, R. Dandung Djulharjanto, sebelumnya ditunjuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda menjelang akhir Juli 2026.
Kini, status tersebut resmi berubah. Dandung dilantik oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, Senin (10/8/2026). Di dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Ruang Sidang Balai Kota Malang. Penunjukan ini menjadi langkah Pemkot Malang untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sekaligus memastikan fungsi koordinasi pemerintahan tidak terganggu.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita; serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang. Turut hadir pula Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar, dan Sekda Kota Batu, Alfi Nurhidayat.
Dengan pengalaman menjalankan tugas sebagai Plh, Dandung kini mendapatkan mandat yang lebih kuat sebagai Pj Sekda. Di mana setelah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui Surat Nomor 800/5529/2004.4/2026 tentang Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang.
Sekda Dinilai Punya Peran Strategis
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, pengisian posisi Sekda sangat penting bagi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penugasan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, sekaligus memastikan tugas-tugas pemerintahan dan organisasi tetap berjalan dengan baik dan lancar.” Ujar Wahyu dalam sambutannya.
Menurut Wahyu, Sekda memiliki posisi strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah, memastikan tertib administrasi pemerintahan, serta menjaga kelancaran pelayanan publik. Karena itu, Dandung diminta segera melakukan konsolidasi internal dan memahami berbagai agenda prioritas daerah.
“Saya berharap Saudara selaku Penjabat Sekretaris Daerah dapat segera melakukan konsolidasi internal, memahami berbagai agenda prioritas daerah, serta memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan,” katanya.
Lima Pesan Wali Kota untuk Pj Sekda
Wahyu memberikan sejumlah pesan kepada Dandung. Salah satunya agar amanah tersebut dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, dengan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dandung juga diminta memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah, serta membangun pola kerja birokrasi yang solid dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Selain itu, tata kelola pemerintahan harus berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, mulai dari administrasi hingga pelayanan publik.
Wahyu juga meminta Pj Sekda mengawal program prioritas Pemkot Malang agar tetap sejalan dengan empat misi pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kawal program prioritas Pemerintah Kota Malang agar sejalan dengan empat misi pembangunan daerah. Pastikan manfaatnya nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Rangkap Jabatan, Tanggung Jawab Tidak Ringan
Penunjukan Dandung sebagai Pj Sekda tentu membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Posisi Sekda merupakan simpul koordinasi utama antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah. Karena itu, Dandung dituntut mampu memastikan tidak ada program pemerintahan yang tersendat hanya karena perubahan struktur jabatan.
Terlebih, Dandung sebelumnya juga masih memegang jabatan sebagai Kepala DPUPRPKP Kota Malang. Artinya, selain harus mengawal koordinasi birokrasi secara keseluruhan, ia juga memiliki tanggung jawab besar pada sektor pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman.
Di sisi lain, Wahyu meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda.
“Kita adalah satu kesatuan, mari kita perkuat kebersamaan, kolaborasi dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wahyu.










