Malang, Suara Gong
Dalam kurun waktu selama 12 hari Satreskrim Polres Malang beserta Polsek jajaran mengungkap 138 kasus curat.
Polisi mengamankan 46 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023.Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro Rabu (31/5/2023) mengungkapkan, keberhasilan tersebut mendapat predikat nomor 2 dari 39 Polres yang ada di Jawa Timur.
“Operasi berlangsung dari tanggal 15 Mei sampai 26 Mei 2023,” katanya.Sasaran operasi adalah pencurian dengan pemberatan (Curat). Adapun modus operandi yang digunakan tersangka antara lain, pertama menyasar rumah kosong pada malam hari atau menyasar orang yang sedang tidur.
“Mereka beraksi mulai pukul 21.00 sampai dengan 04.00,” kata Wisnu.Dengan cara membobol rumah, mencukil menggunakan linggis, obeng, membobol tembok dan merusak gembok kemudian mengambil barang berharga.Sedangkan modus lainnya, mereka (Tersangka) berpura-pura bermain atau bertamu ke rumah kos maupun kontrakan.
Sehingga dengan leluasa memerankan aksi yang sudah ditugasi. “Kami berhasil mengamankan 6 unit kendaraan yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya,” katanya.Sedangkan barang bukti lain yang berhasil di sita petugas yakni 11 handphone berbagai merk. 3
buah kotak amal. 1 buah tabung ukuran 3 Kg dan 1 buah laptop serta 1 power amplifier.”Ada juga 1 buah obeng, selanjutnya 1 tas, Gembok, perhiasan emas, sandal, dua unit roda empat dan uang tunai senilai Rp 649 ribu,” tutupnya. (nif/man)