Malang, Suara Gong. Kasus laka kerja di pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang mulai diseriusi. Kecelakaan yang menewaskan satu orang pekerja tewas terjatuh ke dalam mesin penggilingan pada Senin (5/6/2023) lalu kini statusnya telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Selain itu, polisi juga mengeluarkan LP (Laporan Polisi) terkait upaya perintangan penyelidikan oleh pihak pabrik. “Kemarin kita sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kemarin juga sudah berkoordinir dengan Disnaker Provinsi,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro saad ditemui Kamis (15/6/2023) siang.
Cuma, janggalnya, kasus tersebut tidak dilaporkan oleh pihak pabrik kepada aparat penegak hukum. Tak hanya itu, Polisi juga sempat tidak mendapatkan izin untuk melakukan olah TKP. Izin olah TKP diberikan baru pada Kamis (8/6/2023). “Kami belum mendalami itu (alasan tidak dilaporkan), tapi yang jelas terkait hal tersebut kami juga menerbitkan satu LP, terkait perintangan penyelidikan. Ini akan terus kami lakukan penyelidikan menyelesaikan perkara ini,” lanjut Wahyu.
Sebagai informasi, karyawan yang meninggal di penggilingan tebu tersebut berinisial MF, 25, yang berprofesi sebagai teknisi listrik PG Kebonagung. Korban merupakan tenaga kerja kontrak di pabrik tersebut.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen. Korban dalam kondisi luka berat di dada dan kaki kiri. Iptu Rizky menyebut, dari hasil Visun Et Repertum. Terdapat kesimpulan, korban mengalami luka memar di bagian kepala, dada, perut. Kemudian luka patah pada paha kanan, memar di pembuluh darah. Serta terdapat luka terbuka di kaki sebelah kiri.
Guna mendalami kasus tersebut, Satreskrim Polres Malang meminta keterangan dari beberapa saksi pada saat kejadian. “Ada lima saksi dari pegawai PG. Kemudian rencananya kedepan kita akan memeriksa kembali beberapa saksi dari pabrik dan keluarga korban,” paparnya.
Sementara terkait kondisi TKP, Rizki menegaskan bahwa lokasi kejadian sudah tidak murni lagi seperti awal kejadian. Sehingga akan dilakukan pendalaman.
Terkait penetapan tersangka, Rizki menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman serta menunggu dari dinas terkait. “Belum (penetapan tersangka), kami masih lakukan pendalaman. Yang jelas saat ini menunggu dari pihak Disnaker terkait K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), setelah lengkap kami akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tutupnya. (nif/man)