Batu, Suara Gong
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdangangan (Diskumpdag) Kota Batu pastikan tiga kantor koperasi abal-abal yang berada di komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang pernah digerebek sudah tutup dan dilarang beroperasi.
Diketahui tiga koperasi abal-abal yang berada satu komplek tersebut meliputi Koperasi Lima Jaya, Koperasi Bangun Jaya Mandiri, dan Koperasi Jaya Lestari Abadi. Kabid Koperasi Diskumdag Kota Batu, M. Ghufron mengatakan, jika ketiga pengelola koperasi sudah dipanggil oleh pihaknya. Karena ketiga tempat tersebut tidak memiliki izin dan beroperasi tidak seperti koperasi pada umumnya.
“Saya tegaskan tutup dan tidak boleh beroperasi di Kota Batu karena tidak lengkap izinnya. Terlebih dalam menjalankan kinerjanya mereka tidak seperti koperasi, melainkan seperti bank titil yaitu pembayaran tiap Minggu serta bunga yang cukup tinggi,” ujarnya, Senin (20/2/2023).
Senada Kepala Desa Sumber Gondo, Hadi Purwanto menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi nomor 14.3/422.330.2/2023 yang menyatakan dua poin. “Dua poin itu pertama Pemdes Sumbergondo keberatan atas keberadaan kantor koperasi tersebut di tempat kami. Kedua pemdes tidak memberikan izin tinggal dan menghimbau agar yang bersangkutan pindah dari Sumbergondo pertanggal 7 Februari 2023,” tegas Hadi.
Surat tersebut terbit setelah adanya rekomendasi dan pertimbangan rapat antara Diskumdag Kota Batu, Desa Sumbergondo, dan tiga koperasi tersebut pada 30 Januari 2023. “Jadi karena tidak izin usaha mereka bermasalah, izin tempat tinggal dan izin kesesuain peruntukan tidak ada pemdes mengeluarkan surat tersebut,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono mengatakan koperasi tak berizin atau bank titil dengan bunga mencekik memang harus ditutup dan dilarang beroperasi di Kota Batu.
“Selain tidak sesuai asas koperasi keberadaan mereka membuat banyak masyarakat resah. Untuk itu dinas harus terus melakukan pengawasan secara menyeluruh seluruh Kota Batu,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Diskumdag Kota Batu sebelumnya pernah menggerebek bank titil bermodus Koperasi pada Jumat (27/1/2023). Saat penggerebekan ada papan penagihan di salah satu kantor tersebut mencatat uang akumulasi yang diputarkan untuk pinjaman dari berbagai desa di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu atau Malang Raya mencapai Rp 1,9 miliar. (mf/man)