SUARAGONG.COM – Kepolisian Metro Jaya kini tengah menangani kasus penemuan jasad seorang wanita tanpa kepala yang terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Temuan mengerikan ini menarik perhatian publik dan memicu serangkaian penyelidikan untuk mengungkap misteri di balik kematian korban.
Jasad tersebut ditemukan pada Selasa pagi, 29 Oktober 2024, oleh seorang karyawan SPBU Muara Baru yang melaporkan penemuan kantong besar yang terapung di danau.
“Karyawan tersebut melapor ke Polsek Muara Baru mengenai temuan kantong besar di belakang SPBU.” Ujar Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menemukan jasad perempuan dalam kondisi mengenaskan.
Setelah proses identifikasi yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa jasad tersebut sudah diketahui identitasnya.
“Benar, jasad korban sudah berhasil kita identifikasi.” Kata Ade.
Korban diketahui berinisial SH, berusia 40 tahun, dan berasal dari Banten. Menurut informasi, korban berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Kepolisian terus menyelidiki kasus ini, dan dugaan sementara menunjukkan bahwa korban mungkin telah dibunuh. Dirkrimum Kombes Ade Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
“Kami akan menerapkan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP dalam kasus ini.” Ujarnya, menekankan pentingnya metode scientific crime investigation dalam mencari kebenaran.
Dalam proses penyelidikan, polisi tidak hanya berfokus pada jasad korban tetapi juga mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian tragis ini. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Kita masih melakukan serangkaian pendalaman. Kami ingin memastikan semua aspek dari kasus ini terungkap.” Ungkapnya.
Baca juga: Kunjungan Wamenaker: Jamin Tak Ada PHK di Sritex
Kondisi Jasad Saat Ditemukan
Kondisi jasad yang ditemukan sangat mengkhawatirkan, karena tidak hanya tanpa kepala, tetapi juga dalam keadaan basah.
“Seluruh anggota tubuh lengkap, kecuali bagian kepala yang hilang.” Ungkap Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna. Kehilangan kepala ini menambah misteri dan mengarah pada kemungkinan motif pembunuhan yang lebih kompleks.
Temuan ini menimbulkan gelombang keprihatinan di masyarakat, mengingat keamanan dan keselamatan warga di Jakarta. Banyak orang yang mempertanyakan bagaimana bisa terjadi tindakan kekerasan yang mengerikan seperti ini. Pihak kepolisian pun telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Investigasi lanjutan diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku di balik tindakan brutal ini. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkannya.
“Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengungkap kebenaran di balik kematian SH.” Kata Kombes Ade Wira.
Sementara itu, berita mengenai penemuan jasad wanita tanpa kepala ini menjadi sorotan media dan publik, dengan banyak yang mendesak agar kasus ini ditangani dengan serius. Kasus seperti ini bukan hanya tentang keadilan bagi korban, tetapi juga tentang menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat.
Pihak kepolisian berjanji akan melakukan yang terbaik untuk menyelidiki kasus ini dengan seksama. Masyarakat berharap agar kasus ini segera terpecahkan, dan pelaku yang bertanggung jawab dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini merupakan pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, dan pentingnya kesadaran serta kewaspadaan dalam menjaga lingkungan sekitar.
Dengan adanya investigasi yang terus berjalan, diharapkan masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman, serta yakin bahwa penegakan hukum di negara ini tetap berjalan dengan baik. Keberhasilan dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi langkah positif dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news