SUARAGONG.COM – Polisi mulai memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Malang. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS bahkan memberikan peringatan tegas kepada pihak yang mencoba menimbun atau menyalahgunakan BBM di tengah kondisi pasokan yang sedang menjadi perhatian.
Kawal Pengendalian Inflasi, Kapolresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok dan BBM
Hal itu disampaikan setelah Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, gudang distributor, hingga SPBU, sejak Selasa (8/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi harga sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan BBM tetap aman bagi masyarakat.
Rombongan TPID mulai bergerak sekitar pukul 08.50 WIB. Beberapa lokasi yang didatangi yakni SPBU Jalan Ciliwung, gudang distributor, Pasar Blimbing, hingga Pasar Klojen.
Dari hasil pemantauan, secara umum stok kebutuhan pokok di Kota Malang masih terpantau aman. Namun, ketersediaan beras premium menjadi salah satu catatan yang perlu segera mendapat perhatian.
Peningkatan Konsumsi Pertalite
Sementara itu, kondisi berbeda terlihat di SPBU Jalan Ciliwung. Tim menemukan adanya peningkatan konsumsi Pertalite yang membuat antrean kendaraan memanjang hingga ke bahu jalan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengatakan kepolisian akan terus ikut mengawal upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat.
“Polresta Malang Kota Polda Jatim siap mengawal pengendalian inflasi. Kami ikut memantau data faktual pasokan serta perkembangan harga kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegas Danang, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, peningkatan antrean di SPBU perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi persoalan baru. Selain mengganggu kenyamanan warga, antrean yang meluber ke jalan juga berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Baca Juga :Gagal Cuan Rp30 Juta! Dua Kurir Narkoba Diringkus Polresta Malang Kota
Pengaturan Arus di Sejumlah Titik SPBU
Karena itu, personel kepolisian akan disiagakan di sejumlah titik SPBU untuk membantu pengaturan arus kendaraan. Polisi juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan instansi terkait agar proses pelayanan kepada masyarakat tetap tertib.
“Kami siap melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di SPBU. Kami juga berkoordinasi dengan pengelola dan instansi terkait agar pelayanan tertib,” ujarnya.
Tak hanya soal antrean, polisi juga menaruh perhatian pada potensi penyalahgunaan BBM. Kondisi ketika masyarakat sedang kesulitan mendapatkan bahan bakar dinilai tidak boleh dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Danang menegaskan, apabila dalam pengawasan ditemukan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum.
“Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Polresta Malang Kota bersama TPID pun memastikan pemantauan terhadap harga, pasokan, dan distribusi kebutuhan masyarakat akan terus dilakukan untuk menjaga kondisi ekonomi daerah tetap stabil. (Aye/sg)










