Batu, Suara Gong
Secara tegas Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai meminta jajaran di bawahnya untuk menyisir praktik ‘Bank Titil’ (Rentenir) berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah KSP tanpa izin dengan bunga kredit yang mencekik.
“Kita sudah meminta Dinas Koperasi untuk mengecek secara menyeluruh keberadaan koperasi di Kota Batu. Yang baik harus didampingi dan dikembangkan, karena koperasi adalah tulang punggung perekonomian rakyat. Tetapi yang tidak berizin bahkan meresahkan masyarakat harus segera ditindak bahkan ditutup,” ujar Pj Walikota Aries di Balai Kota Among Tani.
Lebih lanjut Aries menegaskan, Pemkot Batu telah memiliki online data system (ods) yang terintegrasi untuk melihat sebaran koperasi yang telah mengantongi izin dan tidak. Sehingga, pengecekkan dapat dilakukan secara sistematis.
“Kami juga akan terus mendorong agar satgas koperasi rajin terjun ke lapangan untuk mengontrol berbagai kegiatan simpan/ pinjam. Termasuk melakukan kerjasama Satpol PP dan aparat kepolisian untuk menertibkan jika terjadi pelanggaran,” ujar dia.
Seperti diketahui, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu sebelumnya telah melakukan monev dan menemukan tiga Koperasi Cabang Jatim tanpa mengantongi izin untuk beroperasi di Kota Batu. Koperasi yang dimaksud adalah KSP Jaya Lestari Abadi cabang dari Kraksan Probolinggo, KSP Mitra Lima Jaya cabang dari Surabaya, dan KSP Bangun Jaya Mandiri cabang dari Kota Pasuruan. Ketiganya berada di Desa Sumbergondo tepatnya di Perumahan Sumbergondo Asri Permai.
“Ketiga koperasi yang dimaksud tidak menerapkan sitem koperasi dengan benar dan sudah keluar dari jati diri kiperasi. Hasil monitoring kami, semua belum berizin untuk beroperasi di Kota Batu,” ujar Aries yang juga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim.
Lebih lanjut Aries menyampaikan, monev yang dilakukan Pemkot Batu ini berawal dari pengaduan masyarakat yang resah karena terbebani pinjaman koperasi dengan bunga yang tinggi hingga 30% . Hal ini menjadi sangat meresahkan masyarakat pengguna jasa koperasi.
“Setelah di lakukan pengcekan melalui integrasi online data system (ods) koperasi Khusus Kota Batu tidak ditemukan data Koperasi seperti yang adukan oleh masyarakat tersebut,” ujar Aries.
Setelah monev tersebut, Aries meminta dinas terkait segera melakukan pemanggilan kepada ketiga koperasi yang dimaksud untuk dilakukan pembinaan. Pihaknya juga meminta kepala desa dan kelurahan agar lebih waspada terhadap keberadaan lembaga yang mengatasnamakan koperasi tetapi secara operasional menerapkan sistem rentenir dengan bunga yang memberatkan masyarakat.
“Pemkot Batu akan berkoordinasi dengan BAZNAS untuk bersama-sama mencari solusi dan membantu masyarakat tidak mampu agar terhindar dari jeratan pola rentenir,” ujar Aries. Selain itu, keberadaan KSP, lanjut dia, harus mendapatkan pengawasan dan pendampingan secara intensif. Karena itu, monev yang telah dilakukan di Desa Sumbergondo harus terus diperluas.
“Monev yang dilakukan tidak hanya untuk mencari koperasi yang tidak berizin, tetapi juga melihat pertumbuhan koperasi di Kota Batu dalam mendukung perekonomian masyarakat,” pungkas dia. (MF/Man)