Sampang, suara gong
Kelompok pelaku penyimpangan seksual yang dikenal Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) sangat mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sampang. Kondisi kelompok LGBT dinilai mengkhawatirkan terhadap situasi sosial dan mendapat perhatian serius dari tokoh masyarakat dan sejumlah ulama yang di Kabupaten Sampang.
“Kami merasa sangat terganggu dan tidak nyaman dengan keberadaan kelompok LGBT. Mereka, seperti memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk beraktivitas dan tampil di muka umum,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH. Bukhori Maksum, Kamis (2/2/2023).
Upaya untuk meminimalisir perilaku penyimpangan seksual yang datang dari kelompok LGBT, pihaknya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar merancang Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar huku pencagahan.
KH. Bukhori menyebutkan, perilaku LGBT bertentangan dengan Maqosid Al Syariah bahkan dapat mencoreng nama baik daerah maupun lembaga keagamaan tertentu di Kabupaten Sampang. “Kabupaten Sampang, dikenal dengan sebutan Kota Santri dan kota pondok pesantren. Jadi, kami tidak ingin citra Sampang dan pesantren tercoreng dengan maraknya keberadaan kelompok LGBT,” tandasnya.
Pihaknya, mengaku akan terus mendorong DPRD Sampang dalam upaya menyusun atau merancang Perda tentang LGBT sebagai langkah efektivitas untuk pencegahan penyimpangan seksual melalui regulasi khsus yang menjadi dasar hukum sah pada proses penindakan.
“Kami berharap, pembentukan Perda LGBT menjadi program prioritas DPRD. Bahkan, kami akan menghadap Bupati untuk meminta membuat Perbup agar amar ma’ruf nahi munkar dapat ditegakkan dengan baik,” imbuhnya.
Ketua DPRD Sampang, Fadol menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan tokoh ulama dari MUI tentang pencegahan perkembangab LGBT dapat diakomodir untuk menjadi pembahasan bersama pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.”Usulan dari MUI Sampang tentang Perda LGBT dapat kami akomodir. Serta, kami berencana akan dimasukkan dalam Propemperda prioritas,” pungkasnya.(raf/man)