SUARAGONG.COM – Pemkab Jombang Melalui BPBD gelar rapat Koordinasi rencana progam IP.300, pengelolaan Rolak 70 dan mitigasi banjir Kabupaten Jombang.
Dibuka langsung Pejabat Bupati Jombang Teguh Narutomo yang juga didampingi Asisten Setdakab Jombang. Kemudian ada Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi dan Kalaksa BPBD Jombang Wiku Birawa Filipe Dias Quintas.
Kemudian Dihadiri Kalaksa BPBD Provinsi Jawa Timur Gatot Soebroto, Kepala Dinas PU SDA Jawa Timur Baju Trihaksoro, bertempat di ruang Soero Adiningrat kantor Pemkab Jombang. Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Mendagri Umumkan, Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Dibatalkan
Pernyataan Pemerintah
Pejabat Bupati Jombang menyampaikan, Pemerintah pusat sedang mendorong tercapainya ketahanan pangan. Salah satunya adalah pelaksanaan IP.300 dengan target swasembada beras di tahun 2025 atau awal tahun 2026.
“Progam IP.300 bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman padi dan berfokus pada pelaksanaan tanam padi tiga kali dalam setahun. Atau yang di kenal Indeks Pertanaman (IP) 300.
Sebagai salah satu daerah penghasil padi terbesar di Jawa Timur, Kabupaten Jombang memiliki potensi yang luarbiasa dalam sektor pertanian, “Ujarnya.
Lanjut Teguh, untuk mencapai IP.300 diperlukan berbagai upaya yang terintegitasi antara sektor pertanian dan infratruktur pendukung. Seperti irigasi yang memadahi dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Sementara isu kedua berkaitan dengan Rolak 70 merupakan kantong pasir yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Jombang (Kecamatan Gudo) dan Kabupaten Kediri (Kecamatan Purwoasri).
Dugaan Penambangan Pasir Ilegal
Penambangan pasir ilegal di wilayah tersebut menjadi isu serius yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem sungai. Serta akan mengancam kestabilan infrastuktur yang ada.
“Diperlukan pengelolaan dan kerjasama antar wilayah karena adanya potensi pariwisata (ekowisata) selain tujuan utama sebagai kolam retensi. Serta sebagai upaya pencegahan penambangan pasir liar sehingga tidak terjadi pengerusakan lingkungan, “ucapnya.
Selanjutnya adalah isu ketiga berkaitan dengan mitigasi banjir Kabupaten Jombang juga tidak kalah penting. Sebagai wilayah yang terletak di dataran rendah dan dialiri beberapa sungai besar.
Kabupaten Jombang sering kali mengalami bencana banjir pada saat musim hujan yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak infrastuktur, lahan pertanian, dan perekonomian daerah.
“Penangulangan banjir memerlukan pendekatan yang menyeluruh. termasuk pembangunan dan normalisasi sungai pembangunan penampilan air dan diperlukan kerjasama yang baik.
Koordinasi Intansi Pemerintah
Antara instansi Pemerintah mulai dari BBWS, PU SDA Jawa Timur dan Pemerintah Daerah serta organisasi masyarakat untuk melaksanakan mitigasi bencana banjir sehingga dampak bencana dapat diminimalisir, “Paparnya.
Ditempat sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi ketika diwawancara menyampaikan, untuk Rolak 70 masih menunggu dari BBWS karena itu merupakan asetnya BBWS.
” Perlu digaris bawahi bahwasanya sudah tidak ada izin penambangan baik itu perorangan maupun badan usaha, “ucapnya.
Bayu menambahkan, BBWS akan menjaga kawasan tersebut, ketika nanti misalkan ada penambangan liar maka BBWS akan melakukan penertipan.
“Saya berharap Rolak 70 menjadi ekowisata baik itu di Kabupaten Jombang maupun di Kabupaten Kediri. Selain itu juga diperlukan pemberian edukasi kepada masyarakat sehingga Rolak 70 bisa steril dari penambangan dan memberikan manfaat untuk Desa-desa yang berada disekitar Rolak 70, “Pungkasnya. (Ale/PGN)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News