Suaragong.com – Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang atas dedikasi dan kerjasamanya dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah selesai tepat waktu. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang berlangsung pada Selasa (3/12/2024), yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, H. Sudi.
Dalam kesempatan tersebut, Indah Wahyuni mengungkapkan bahwa ada empat Raperda yang telah dibahas dan disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lumajang, yaitu:
- Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
- Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang.
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Indah Wahyuni menyampaikan bahwa beberapa masukan dan saran yang diberikan oleh DPRD sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan telah disesuaikan dengan kebutuhan. Beberapa catatan penting juga akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Raperda tersebut.
Terkait dengan proses selanjutnya, Pj. Bupati menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Raperda tersebut akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi dan evaluasi. Khusus untuk Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, masih harus melalui evaluasi di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Di akhir sambutannya, Indah Wahyuni berharap agar keempat Raperda tersebut dapat segera diundangkan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lumajang. “Semoga persetujuan ini membawa kebaikan dan kemajuan bagi Lumajang,” pungkasnya.
Baca Juga : Pj. Bupati Lumajang: IPM Kabupaten Lumajang Naik Menjadi 70,31, Masuk Kategori Tinggi
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).