Type to search

Pemerintahan Probolinggo

DPRD Kota Probolinggo Bahas Penyesuaian Anggaran Fraksi dalam Raperda APBD 2026

Share
DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026SUARAGONG.COM – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis, yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pendapat akhir kepala daerah, hingga penetapan keputusan DPRD. Rapat berlangsung pada Sabtu (29/11/2025) siang di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Probolinggo.

Wali Kota Paparkan Penyesuaian Anggaran APBD 2026

Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, hadir langsung untuk menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan gambaran mengenai penyesuaian kebijakan fiskal dalam APBD 2026 yang diselaraskan bersama DPRD.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Aminuddin menyebutkan sejumlah penyesuaian anggaran penting hasil pembahasan dengan DPRD. Salah satu yang mendapat perhatian adalah penyesuaian insentif petugas pemungut pajak sebesar Rp 59 juta.

Selain itu, anggaran rehabilitasi saluran pemutusan di Jalan Cokroaminoto turut disesuaikan dari usulan awal Rp 8,5 miliar menjadi Rp 5,5 miliar karena belum tersedianya Detail Engineering Design (DED) serta feasibility study sebagai landasan pembangunan.

Penyesuaian lain yang disampaikan meliputi:

  • Pembangunan gedung DPRD Selatan Rp 3 miliar
  • Pembangunan DAM Rp 50 juta
  • Pengurugan tanah untuk lokasi Sekolah Rakyat Rp 3 miliar
  • Tambahan anggaran dokumen kependudukan Rp 27,8 juta
  • Penyesuaian peringatan hari besar Islam Rp 150 juta
  • Penambahan anggaran transportasi jemaah haji Rp 20 juta
  • Koreksi anggaran pada beberapa SKPD, pengadaan barang dan jasa, serta rehabilitasi gedung Dinas Perpustakaan

Wali Kota menegaskan bahwa semua catatan DPRD akan ditindaklanjuti secara proporsional agar APBD 2026 tetap selaras dengan KUA–PPAS yang disepakati.

“Dengan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disusun, harapannya APBD 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik dan memperkuat pembangunan Kota Probolinggo,” ujarnya.

Baca Juga : APBD Kabupaten Probolinggo 2026 Resmi Disahkan

Penandatanganan Persetujuan Bersama

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD. Momentum ini menandai tercapainya titik temu antara legislatif dan eksekutif sebelum Raperda dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk tahap evaluasi.

Proses evaluasi akan melibatkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menyempurnakan dokumen APBD agar siap dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan.

Arah Kebijakan: Fokus pada Pelayanan Publik & Pemerataan Pembangunan

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo kali ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam memastikan setiap alokasi anggaran dirancang dengan prinsip akuntabilitas dan keberpihakan pada masyarakat.

Anggaran dalam APBD 2026 Kota Probolinggo diharapkan menjadi instrumen yang mampu memperkuat pelayanan publik. Dengan Sejumlah anggaran ini juga bisa mendukung peningkatan infrastruktur daerah. Serta menjadi dampak nyata bagi kesejahteraan warga. (Duh/aye)

Tags:

You Might also Like