Reaksi Pandji Pragiwaksono Usai Dilaporkan ke Polisi soal Materi Mens Rea
Share
SUARAGONG.COM – Komika Pandji Pragiwaksono angkat bicara usai dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik atas materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM), dan telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Reaksi Pandji Pragiwaksono Usai Dilaporkan ke Polisi
Pasca pelaporan, Pandji menyampaikan reaksinya melalui unggahan Instagram Story di akun pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Pandji menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan doa yang ia terima dari berbagai pihak.
“Hai apa kabar Indonesia, gue cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya. Banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gua,” ujar Pandji, dikutip Jumat (9/1/2026).
Pandji juga memastikan bahwa dirinya dalam kondisi baik. Saat ini, ia diketahui sedang berada di New York, Amerika Serikat, bersama keluarganya.
“Gua juga baik-baik aja. Gua lagi di New York, habis isi siaran dan sekarang lagi mau balik ke rumah. Lapar, mau balik ke anak-anak dan istri, dan makan malam sama mereka,” katanya.
Dalam pernyataannya, Pandji turut mendoakan agar semua pihak tetap dalam keadaan sehat dan baik. Ia juga kembali menegaskan kecintaannya terhadap dunia stand up comedy.
“Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy. Moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk kalian. Semoga lu juga sehat, semoga lu juga baik-baik saja. I love you guys,” ujarnya.
Baca Juga : Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Imbas Materi Stand Up “Mens Rea”
Alasan Pelaporan
Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menjelaskan bahwa laporan dibuat setelah pihaknya mencermati potongan video penampilan Pandji dalam acara Mens Rea yang beredar luas di media sosial.
Dalam materi tersebut, Pandji dinilai menyampaikan pernyataan yang menggambarkan seolah-olah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah terlibat dalam praktik politik balas budi, termasuk terkait pengelolaan tambang.
“Dalam potongan video yang kami lihat, Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea yang diselenggarakan di Indonesia Arena GBK Jakarta Pusat menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang,” kata Rizki.
Dinilai Menyinggung Warga NU dan Muhammadiyah
Menurutnya, pernyataan tersebut dinilai merendahkan martabat dua organisasi Islam terbesar di Indonesia. Serta dinilai menyinggung perasaan warga NU dan Muhammadiyah.
“Pernyataan tersebut kami nilai telah menyinggung dan merendahkan martabat organisasi keagamaan NU dan Muhammadiyah sehingga menimbulkan rasa tersinggung dan keberatan,” ujarnya.
Selain itu, Pandji juga dinilai menyampaikan pernyataan yang dianggap meremehkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam. Salah satu materi yang dipersoalkan adalah narasi agar publik tidak memilih pemimpin hanya berdasarkan ibadah, dengan penekanan bahwa orang yang rajin beribadah belum tentu merupakan pribadi yang baik.
“Pernyataan tersebut kami pandang sebagai narasi yang merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam,” kata Rizki.
Tak hanya itu, Pandji juga disebut menyinggung kelompok etnis tertentu. Dalam materinya, Pandji menyebut bahwa masyarakat Sunda sering memilih pemimpin dari kalangan tertentu, yang dinilai sebagai stereotip dan generalisasi.
“Pernyataan tersebut berpotensi merendahkan kelompok etnis Sunda dalam menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih pemimpin,” ucapnya.
Atas dasar itu, pelapor menduga adanya unsur ujaran kebencian dalam materi stand up comedy yang dibawakan Pandji.
“Rangkaian pernyataan tersebut secara keseluruhan berpotensi menimbulkan kebencian, merendahkan nilai-nilai agama Islam, serta mendiskreditkan kelompok etnis tertentu,” tandas Rizki.
Respons Kepolisian
Terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan diterima pada Kamis (8/1/2026).
“Benar bahwa hari ini, 8 Januari, ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penyidik akan meminta keterangan dari pelapor serta melakukan analisis terhadap barang bukti yang diserahkan, termasuk rekaman video materi stand up comedy tersebut.
“Kami minta masyarakat memberi ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum, serta tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” pungkasnya. (Aye/sg)

