Pemkab Jember Pastikan Insentif Guru Ngaji Segera Disalurkan

Pemerintah Kabupaten Jember memastikan dana insentif para guru ngaji dan ketua kelompok pengajian di Kabupaten Jember akan mulai disalurkan.
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan dana insentif para guru ngaji dan ketua kelompok pengajian di Kabupaten Jember akan mulai disalurkan.

SUARAGONG.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan dana insentif bagi para guru ngaji dan ketua kelompok pengajian di Kabupaten Jember akan mulai disalurkan. Dipastikan oleh pihak pemkab akan cair pada September 2026 mendatang. Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang berlangsung di Pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul, Selasa (28/7/2026).

Pemkab Jember Pastikan Pencairan Insentif Guru Ngaji: Tinggal Nunggu Pengesahan P-APBD

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, memaparkan bahwa seluruh tahapan pendataan calon penerima insentif telah rampung. Saat ini, Pemkab Jember tinggal menunggu penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) sebagai payung hukum pencairan.

“Alhamdulillah pendataan sudah selesai. Untuk realisasi anggaran tinggal menunggu ketetapan P-APBD. Kami targetkan penyaluran dapat dilakukan secara serentak di masing-masing balai desa,” ujar Hafid pada Selasa (28/7/2026).

Bentuk Apresiasi Pemkab Jember untuk Tokoh Agama

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Jember Gus Fawait meminta seluruh jajaran SKPD terkait untuk berkomitmen menyelesaikan sisa proses administrasi. Agar hak para pendidik keagamaan dapat diterima tepat waktu.

Menurutnya, program insentif ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi Pemkab Jember atas dedikasi para guru ngaji. Yang sudah membina mental serta karakter spiritual masyarakat di tingkat tapak.

Baca Juga :Bupati Muhammad Fawait Luncurkan Klinik CPMI di Balung

Titip Pesan Sosialisasi Program Berobat Gratis KTP Jember (UHC)

Di samping membahas insentif, Gus Fawait mengimbau para guru ngaji dan pimpinan kelompok pengajian untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai program Universal Health Coverage (UHC) kepada para jemaah dan wali santri.

Bupati mengungkapkan, sejak 1 April 2026, seluruh pemegang KTP Jember sudah berhak memperoleh akses layanan kesehatan gratis di puskesmas maupun rumah sakit. Di mana telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

“Masih ada masyarakat yang takut berobat ke rumah sakit karena khawatir dengan biaya. Padahal program ini sudah menjamin pelayanan kesehatan bagi warga Jember,” ungkap Gus Fawait.

Bupati menegaskan, program UHC menanggung hampir seluruh kebutuhan tindakan medis, kecuali kasus khusus seperti penyalahgunaan narkoba atau perbuatan melanggar hukum. Ia juga mewanti-wanti seluruh faskes, termasuk RSUD dr. Soebandi, untuk tidak membeda-bedakan kualitas pelayanan antara pasien umum dan peserta UHC. (Rio/Aye)