Type to search

Malang Pemerintahan

Pemkot Malang Matangkan Program RT Berkelas Sebelum Cair

Share
Pemerintah Kota Malang bersiap merealisasikan Program RT Berkelas dengan alokasi dana sebesar Rp50 juta per RT per tahun

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersiap merealisasikan Program Rukun Tetangga (RT) Berkelas, sebuah program bantuan lingkungan dengan alokasi dana sebesar Rp50 juta per RT per tahun. Program ini ditujukan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana lingkungan berbasis kebutuhan warga.

Program RT Berkelas Segera Jalan, Wali Kota Malang Tekankan Ketepatan Anggaran

Namun sebelum dicairkan, pelaksanaan program masih menunggu hasil evaluasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Inspektorat Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan evaluasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.

Inspektorat Teliti Setiap Pengajuan Bantuan

Menurut Wahyu, Inspektorat akan menelaah secara detail setiap pengajuan bantuan dari RT agar benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

“Apabila hasil evaluasi dari Inspektorat ada poin-poin yang tidak diperkenankan, maka akan disampaikan. Ini berkenaan dengan keinginan masyarakat, tetapi tetap harus sesuai ketentuan,” ujar Wahyu.

Ia mencontohkan pengadaan barang yang tidak memiliki sarana penyimpanan di lingkungan RT, seperti kursi yang akhirnya disimpan di rumah ketua RT atau warga. Hal semacam ini, kata Wahyu, tidak diperbolehkan karena berpotensi dianggap sebagai barang pribadi.

“Hal-hal seperti ini kelihatannya sepele, tetapi jika menjadi temuan akan merugikan banyak pihak. Karena menggunakan anggaran pemerintah, maka harus digunakan dan dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Hindari Masalah Hukum, Bantuan Harus Tepat Sasaran

Wahyu menambahkan, Inspektorat akan melakukan pengecekan ulang secara teliti dan mendetail terhadap pelaksanaan program RT Berkelas. Tujuannya untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun pertanyaan terkait kelayakan pengajuan bantuan.

Jika hasil evaluasi DPA dinyatakan aman, Pemkot Malang memastikan bantuan Program RT Berkelas akan segera dicairkan. Pemerintah berharap program ini bisa berjalan optimal tanpa temuan dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena itu, mari kita koreksi bersama dan jangan asal mengajukan bantuan. Program ini murni untuk kepentingan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkas Wahyu. (Fat/Aye/sg)

Tags:

You Might also Like