PDI-P Surabaya Pastikan Semua Anggota Fraksi Setara
Share
SUARAGONG.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menegaskan seluruh anggota Fraksi PDI-P memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya. Pasca ditinggalkan almarhum Dominikus Adi Sutarwijono.
PDI-P Surabaya Pastikan Semua Anggota Fraksi Berpeluang Jadi Ketua DPRD
Ketua DPC PDI-P Surabaya, Armuji, menyatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) segera diajukan sesuai mekanisme internal partai guna mengisi kekosongan kursi di DPRD.
Sebanyak 11 anggota Fraksi PDI-P DPRD Surabaya akan diusulkan seluruhnya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai calon Ketua DPRD. Usulan tersebut diputuskan dalam rapat fraksi yang dihadiri lengkap oleh seluruh anggota.
“Sebelas anggota fraksi kita usulkan semuanya supaya mempunyai hak yang sama. Dari 11 itu semuanya layak, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” ujar Armuji, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan DPC tidak memiliki kewenangan menentukan figur pengganti. Proses pengusulan dilakukan berjenjang, mulai dari DPC ke DPD, lalu diteruskan ke DPP yang akan mengambil keputusan akhir.
“Mekanismenya dari DPC ke DPD, kemudian ke DPP. Nanti DPP yang menentukan melalui tahapan yang ada, biasanya ada proper test dan seleksi internal,” jelasnya.
Bantah Isu Penunjukan Ketua DPRD
Armuji juga membantah anggapan bahwa penunjukan Ketua DPRD otomatis berdasarkan perolehan suara terbanyak pada pemilu sebelumnya atau masa kepengurusan tertentu.
“Tidak otomatis suara terbanyak. Tidak ada kriteria baku seperti harus sekian tahun. Semua kader fraksi punya peluang yang sama. Kewenangan ada di DPP,” tegasnya.
Terkait waktu pengusulan, ia memastikan nama-nama calon segera dikirim melalui jalur organisasi resmi. Namun, penyelesaian proses PAW sepenuhnya bergantung pada keputusan DPP.
“Kita segera usulkan. Soal kapan selesai, itu tergantung DPP. Setelah rekomendasi turun, baru kita laksanakan,” ujarnya.
Kemungkinan Pengusulan Kader
Senada, Sekretaris DPC PDI-P Surabaya Saifuddin Zuhri menegaskan hanya kader yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD yang dapat diusulkan. Dengan keputusan final tetap berada di DPP.
“Semua kader yang sudah menjadi anggota DPRD punya kemungkinan besar untuk diusulkan. Tapi keputusan sepenuhnya ada di DPP. Sebagai kader, kita siap menjalankan perintah partai,” katanya.
Dengan demikian, proses pengisian kekosongan kursi Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi PDI-P kini menunggu tahapan seleksi serta rekomendasi resmi dari DPP PDI Perjuangan. (Wahyu/Aye)

