Aceh Study Tiru Sistem Transaksi Desa Non Tunai di Trenggalek

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka studi Sistem Transaksi Desa Non Tunai
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka studi Sistem Transaksi Desa Non Tunai

SUARAGONG.COM Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka studi tiru implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT), Rabu (13/5/2026).

Pemprov Aceh Intip Implementasi Transaksi Non Tunai di Trenggalek

Kunjungan tersebut dipimpin jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Aceh ingin mempelajari penerapan transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan desa. Yang mana telah dijalankan Kabupaten Trenggalek sejak tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto menyebut kunjungan tersebut menjadi kehormatan sekaligus momentum belajar bersama antar daerah.

“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan buat kami,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto.

Menurutnya, rombongan yang hadir tidak hanya berasal dari Pemerintah Provinsi Aceh, tetapi juga beberapa kabupaten serta pihak perbankan seperti Bank Syariah Aceh.

Ia menjelaskan, Kabupaten Trenggalek mulai menerapkan Sistem Keuangan Desa Transaksi Non Tunai sejak tahun 2024 dan hingga kini dinilai berjalan cukup baik.

“Kita akan sama-sama belajar terkait dengan pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non-Tunai yang alhamdulillah Trenggalek sudah melaksanakannya sejak tahun 2024,” jelasnya.

Dinilai Lebih Praktis dan Transparan

Sekretaris Daerah, Edy Soepriyanto mengatakan penerapan transaksi non tunai dinilai lebih praktis karena tidak lagi menggunakan uang tunai dalam proses transaksi keuangan desa.

Selain itu, sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Dengan transaksi non tunai ini, paling tidak kita tidak menggunakan uang tunai. Jadi semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan bisa lebih praktis, lebih terjamin akurasinya serta transparansi pelaksanaannya,” terangnya.

Ia menambahkan, di Provinsi Jawa Timur sendiri masih sedikit daerah yang telah menerapkan Sistem Keuangan Desa Transaksi Non Tunai secara menyeluruh seperti Kabupaten Trenggalek.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh H. Iskandar membenarkan tujuan kedatangannya ke Trenggalek untuk mempelajari implementasi transaksi non tunai di pemerintahan desa.

Menurutnya, Kabupaten Trenggalek dipilih karena dinilai lebih berpengalaman setelah dua tahun menjalankan sistem tersebut.

“Tidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kita diarahkan ke sini karena baru Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini.” Ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh H. Iskandar.

Ia juga menyebut pemilihan Kabupaten Trenggalek sebagai lokasi studi tiru merupakan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Karena dua tahun sudah lebih dulu melaksanakan TNT ini. Maka tidak salah jika kami berkunjung ke Kabupaten Trenggalek untuk belajar,” imbuhnya.

Baca Juga : Wapres Gibran Tinjau Progres Bendungan Bagong Trenggalek

Saling Tukar Informasi dan Pengalaman

Dalam kegiatan tersebut, kedua pemerintah daerah menghadirkan seluruh pejabat terkait pelaksanaan transaksi non tunai untuk saling bertukar informasi dan pengalaman.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga memaparkan berbagai regulasi pendukung, kesiapan perangkat, hingga tantangan dalam implementasi transaksi non tunai di desa.

Pemerintah Provinsi Aceh berharap hasil pembelajaran dari Kabupaten Trenggalek nantinya dapat diterapkan di wilayahnya. Guna meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Diharapkan apa yang kita pelajari dari Trenggalek ini bisa diaplikasikan di daerah kami,” pungkas H. Iskandar. (Aye/sg)