Total 9 WNI Delegasi Kemanusiaan Diculik Militer Israel

Daftar 9 WNI yang Diculik Militer Israel
Daftar 9 WNI yang Diculik Militer Israel

SUARAGONG.COM – Kabar yang sangat genting dan memicu amarah publik datang dari misi kemanusiaan internasional menuju Jalur Gaza, Palestina. Sebanyak 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung sebagai delegasi dalam armada Global Sumud Flotilla dilaporkan telah diculik secara ilegal dan dengan kekerasan oleh militer Israel (IDF) saat berada di perairan internasional.

Daftar 9 WNI yang Diculik Militer Israel

Aksi penangkapan sewenang-wenang ini terjadi dalam dua gelombang berturut-turut pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026. Berikut adalah update situasi terkini serta daftar nama WNI yang menjadi korban pembajakan tersebut:

Para korban terdiri dari aktivis kemanusiaan dari berbagai lembaga zakat/filantropi ternama serta jurnalis nasional yang sedang bertugas melakukan peliputan resmi.

Gelombang Kedua (Rilis Terkini – 20 Mei 2026):

  • Herman Budianto (Dompet Dhuafa) – Berada di Kapal Zapyro.
  • Ronggo Wirasanu (Dompet Dhuafa) – Berada di Kapal Zapyro.
  • Asad Aras Muhammad – Berada di Kapal Kasr-1.
  • Hendro Prasetyo – Berada di Kapal Kasr-1.

Gelombang Pertama (19 Mei 2026):

  • Bambang Noroyono (Jurnalis Republika) – Berada di Kapal BorAlize.
  • Thoudy Badai (Jurnalis Republika) – Berada di Kapal Ozgurluk.
  • Andre Nugroho (Jurnalis Tempo) – Berada di Kapal Ozgurluk.
  • Rahendra Herubowo (Jurnalis iNews) – Berada di Kapal Ozgurluk.
  • Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat).

Dalih Israel & Bantahan Keras Global Sumud Flotilla

Melalui akun resmi X milik Kementerian Luar Negeri Israel (@IsraelMFA), pihak Israel mengakui telah mencegat konvoi kemanusiaan tersebut dan memindahkan total 430 aktivis dari berbagai negara ke kapal militer mereka untuk dibawa langsung menuju Israel.

Israel berdalih dan menuduh secara sepihak bahwa armada Flotilla tersebut hanyalah bagian dari aksi humas demi kepentingan kelompok Hamas, serta menyatakan tidak akan membiarkan adanya pelanggaran terhadap blokade laut Gaza.

Mendengar klaim tersebut, pihak Global Sumud Flotilla (GSF) langsung merilis bantahan keras via Instagram. GSF menegaskan bahwa para sukarelawan sedang menjalankan misi sipil yang sepenuhnya sah dan damai untuk memecah pengepungan ilegal di Gaza serta membuka koridor bantuan kemanusiaan. GSF mengutuk keras aksi normalisasi pelanggaran hukum maritim internasional ini dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat bagi seluruh relawan.\

Baca Juga : MUI Kembali Serukan Boikot Produk Israel: Dukung Palestina

Sikap Resmi RI: Galang Koalisi 10 Negara Kutuk Keras Israel

Menyikapi tindakan brutal tersebut, Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Luar Negeri RI (@kemlu_ri), Indonesia resmi menggalang kekuatan diplomasi internasional bersama 9 negara lainnya (Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol) untuk mengeluarkan pernyataan sikap bersama.

Ada 3 poin krusial yang ditegaskan oleh para Menteri Luar Negeri ke-10 negara tersebut:

Tuntut Pembebasan Segera: Mendesak keselamatan dan keamanan para peserta sipil dijamin penuh, serta menuntut agar seluruh aktivis yang ditahan segera dibebaskan dengan menghormati hak serta martabat mereka.

Mengutuk Keras Serangan: Mengecam aksi militer Israel terhadap armada sipil damai yang murni bertujuan menarik perhatian dunia atas penderitaan rakyat Palestina.

Pelanggaran Hukum Berat: Menegaskan bahwa penahanan aktivis secara sewenang-wenang dan penyerangan kapal kemanusiaan di laut internasional adalah bukti nyata pengabaian hukum internasional, hukum humaniter, serta kebebasan navigasi laut. (Aye/sg)