Yusril Klaim Pemerintah Tak Pernah Larang Film Pesta Babi

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan maupun kebijakan pelarangan Film Pesta Babi
Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan maupun kebijakan pelarangan Film Pesta Babi

SUARAGONG.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan maupun kebijakan pelarangan pemutaran atau kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Yusril Bantah Ada Pelarangan Film ‘Pesta Babi’

Dalam siaran pers yang dikutip Jumat (15/5/2026), Yusril menyebut pembubaran nobar yang terjadi di sejumlah kampus bukan merupakan instruksi pemerintah pusat. Atau bahkan instruksi aparat penegak hukum secara terkoordinasi.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan, tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Menurutnya, pembubaran kegiatan nobar di Universitas Mataram dan UIN Mataram disebut lebih disebabkan persoalan prosedur administratif. Sementara di daerah lain seperti Bandung dan Sukabumi, kegiatan pemutaran film tetap berjalan tanpa hambatan.

Multitafsir Dari Judul Film

Selain itu, Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film. Di mana hal ini dinilai berpotensi menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Ia meminta penulis skenario, sutradara, hingga produser film untuk memberikan penjelasan mengenai makna penggunaan istilah tersebut.

Menurut Yusril, pemerintah tetap menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan itu juga harus dibarengi dengan tanggung jawab moral kepada publik.

“Kalau pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan. Dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” tegasnya.

Baca Juga : Pro-Kontra Film ‘Michael’ : Banyak Skip Bagian Sensitif?

Kritik Proyek PSN di Papua Selatan

Yusril menjelaskan, film dokumenter tersebut memuat kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap berdampak terhadap kelestarian alam, hak ulayat masyarakat adat, dan lingkungan hidup.

Ia menambahkan, pembukaan lahan di Papua Selatan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, bersamaan dengan kebijakan pemekaran daerah di Papua. Program tersebut kemudian dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah pusat bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” ujar Yusril.

Menurutnya, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan berbagai kajian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang kritik sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program di lapangan.

Isu Perampasan Tanah Adat dan Ekologis Yang Perlu Dilihat Banyak Mata

Diketahui, film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan karya Dhandy Laksono dan Cypri Dale. Di mana mengangkat isu perampasan tanah adat serta krisis ekologis di Papua Selatan akibat sejumlah proyek strategis nasional.

Film tersebut sempat menjadi sorotan publik usai sejumlah kegiatan nobar dibubarkan, salah satunya di Ternate oleh jajaran Kodim 1501/Ternate. (Aye/sg)