Wawali Malang Pastikan Rekomendasi Banggar Jadi Acuan APBD 2027

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin memastikan Pemerintah Kota Malang akan menindaklanjuti rekomendasi dari Banggar DPRD Kota Malang
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin memastikan Pemerintah Kota Malang akan menindaklanjuti rekomendasi dari Banggar DPRD Kota Malang

SUARAGONG.COM – Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang. Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemkot Malang Pastikan Rekomendasi Banggar DPRD Akan Jadi Bahan Penyempurnaan APBD 2027

Hal tersebut disampaikan Ali usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/7/2026). Menurutnya, laporan Banggar merupakan bentuk pengawasan sekaligus masukan yang penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran.

“Kami dari Pemerintah Kota Malang menerima dengan seksama karena ini bagian dari bentuk kontrol dari teman-teman Banggar. Laporan ini kami terima dan langsung kami tindak lanjuti di masing-masing perangkat daerah agar langkah-langkah yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang,” ujar Ali.

Menunggu Hasil Rapat Pandangan Umum Fraksi

Ia menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan Banggar akan dipadukan dengan pandangan umum fraksi DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli mendatang. Setelah seluruh tahapan pembahasan selesai, Pemkot akan menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan legislatif.

“Nanti kita menunggu pandangan fraksi terlebih dahulu. Setelah itu seluruh rekomendasi, baik dari Banggar maupun seluruh fraksi DPRD Kota Malang, akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Anggaran Tahun 2027

Ali mengakui sejumlah catatan DPRD, termasuk terkait komposisi belanja daerah dan penguatan pembangunan infrastruktur, menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.

Menurutnya, penyusunan anggaran ke depan juga tetap mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Termasuk mengenai proporsi belanja pegawai maupun belanja infrastruktur.

“Catatan-catatan ini penting menjadi legitimasi sekaligus masukan dan kritik bagi kami untuk memperbaiki penyusunan anggaran tahun 2027,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Malang Targetkan PAD Naik Rp25 Miliar

Besaran Silpa Capai 303 Miliar

Terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp303 miliar. Ali menjelaskan angka tersebut berasal dari kombinasi efisiensi anggaran dan realisasi pendapatan daerah yang melampaui target.

Ia menyebut, pelampauan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai lebih dari Rp50 miliar dan akan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah daerah.

“Pelampauan pendapatan lebih dari Rp50 miliar. Itu nanti akan kita gunakan untuk pembiayaan, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.Menurut Ali, dua sektor tersebut menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat.

“SPM menjadi standar utama kami. Pelayanan dasar kepada masyarakat harus menjadi prioritas, termasuk pendidikan dan kesehatan. Kebutuhan-kebutuhan primer masyarakat itulah yang akan kami dahulukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Malang juga akan terus berkoordinasi dengan DPRD dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD. (Aye/Sg)