DPRD Kabupaten Malang Minta Diskominfo Optimalkan 7 Videotron Sebelum Pengadaan Baru

DPRD Kabupaten Malang Minta Diskominfo Optimalkan 7 Videotron Sebelum Tambah Unit Baru
DPRD Kabupaten Malang Minta Diskominfo Optimalkan 7 Videotron Sebelum Tambah Unit Baru

SUARAGONG.COMDPRD Kabupaten Malang meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengoptimalkan tujuh aset videotron yang sudah dimiliki sebelum mengajukan pengadaan unit baru. Pasalnya, aset tersebut dinilai belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, sementara biaya operasionalnya justru terus membebani APBD.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara Bisowarno, menilai rencana penambahan videotron tidak tepat dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, Diskominfo seharusnya lebih dulu membenahi tata kelola dan mencari skema agar aset yang ada dapat menghasilkan nilai ekonomi.

Biaya Listrik Tembus Rp2,2 Juta per Unit Setiap Bulan

Sorotan tersebut muncul setelah diketahui tujuh unit videotron milik Diskominfo membutuhkan biaya listrik sekitar Rp1,3 juta hingga Rp2,2 juta per unit setiap bulan. Salah satu contohnya adalah videotron di perempatan Pasar Kepanjen yang menghabiskan biaya listrik sekitar Rp26 juta per tahun. Padahal jam operasional layar tersebut dibatasi hanya sekitar lima jam sehari, mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB.

“Semestinya Kominfo bisa menggandeng pihak ketiga agar bisa dipakai bayar tokennya tiap bulan, bukan dibebankan ke APBD. Kalau seperti itu terus, mending videotron itu dihilangkan saja,” tegas Redam, Rabu (12/6/2026).

Dinilai Punya Potensi Komersial jika Dikelola Profesional

Menurutnya, keberadaan videotron di sejumlah titik strategis sebenarnya memiliki potensi komersial apabila dikelola secara profesional. Pemerintah daerah dapat menggandeng pihak swasta melalui kerja sama penayangan iklan sehingga biaya listrik dan operasional tidak seluruhnya ditanggung pemerintah.

“Jangan sampai kita menambah aset, sementara aset yang sudah ada justru terus mengeluarkan biaya. Yang harus dipikirkan sekarang bagaimana aset itu bisa produktif,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang itu.

Redam menilai lokasi videotron yang berada di titik strategis semestinya menjadi modal untuk membangun kerja sama dengan berbagai perusahaan atau merek swasta. Pendapatan dari penayangan iklan dapat digunakan untuk menutup biaya operasional sekaligus memberikan kontribusi bagi daerah.

Baca Juga : DPRD Malang Soroti KDMP: Terkait Raperda Hingga Pemilihan Tempat Anomali

Pemanfaatan Masih Sebatas Sosialisasi Internal

Ia menyayangkan pengelolaan videotron saat ini yang dinilai belum maksimal karena sebagian besar pemanfaatannya masih sebatas menayangkan informasi atau sosialisasi internal pemerintah. Seperti imbauan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Ibaratnya, Dinas Kominfo sudah dikasih kail dan umpannya. Masak untuk dapat ikan, harus disuapi juga?” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Redam menegaskan, persoalan tersebut bukan berarti DPRD menolak pemanfaatan teknologi informasi melalui videotron. Namun, setiap aset pemerintah harus memiliki perencanaan pemanfaatan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih pemerintah daerah saat ini dituntut melakukan efisiensi dan memastikan setiap belanja APBD memberikan dampak yang terukur.

Diminta Evaluasi Menyeluruh Sebelum Tambah Unit

Karena itu, ia mendorong Diskominfo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tujuh videotron yang sudah beroperasi, mulai dari lokasi, tingkat pemanfaatan, biaya listrik, jam operasional, hingga peluang kerja sama dengan pihak ketiga.

“Evaluasi dulu aset yang ada. Kalau memang produktif dan dibutuhkan, baru bicara penambahan. Jangan sampai pengadaan baru justru menambah beban pemeliharaan APBD,” katanya.

Sorotan terhadap pengelolaan videotron tersebut sebelumnya juga disampaikan LSM Pro Desa, yang mendorong audit dan evaluasi terhadap efektivitas belanja modal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. (Aye/sg)