SUARAGONG.COM – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 mendapatkan sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Meski postur anggaran mengalami kenaikan signifikan lebih dari Rp247 miliar, DPRD menegaskan bahwa tambahan dana tersebut wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas belanja. Serta adanya percepatan pelaksanaan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 Naik Rp247 Miliar, DPRD Evaluasi Program dan Penyerapan Anggaran
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang TA 2026 di gedung dewan, Selasa (1/9/2026).
PDI Perjuangan Minta Bupati Urai Penyerapan Anggaran yang Rendah
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, menyoroti capaian pendapatan daerah dan penyerapan anggaran perangkat daerah yang dinilai masih belum optimal. Hal ini dilihat dari sepanjang semester pertama tahun 2026.
“Kami mencermati pada sisi pendapatan masih banyak target yang belum memenuhi target di semester pertama. Di sisi belanja, masih banyak perangkat daerah yang penyerapan anggarannya rendah, padahal program-programnya sangat ditunggu masyarakat,” ujar Zulham.
Ia mendorong Bupati Malang untuk segera mengambil langkah cepat guna mengurai hambatan penyerapan anggaran. Sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga : DPRD Kota Malang Awasi Program RT Berkelas
Fraksi Gabungan Dorong Anggaran Berbasis Kinerja
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 sendiri diproyeksikan mencapai Rp4,723 triliun, atau naik sebesar Rp247,28 miliar (5,53 persen). Dari APBD Induk 2026 yang sebesar Rp4,474 triliun.
Juru Bicara Fraksi PKB mewakili Fraksi Gabungan (PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Hanura, dan Demokrat), Choirul Ummah, menekankan pentingnya penerapan prinsip anggaran berbasis kinerja.
“Peningkatan anggaran harus benar-benar dialokasikan untuk program yang memiliki daya ungkit (multiplier effect) bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk kejelasan pemanfaatan SILPA 2025,” tegas Choirul.
DPRD Kabupaten Malang menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari capaian makro atau penghargaan. Melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. (Aye/sg)










