Kebut Relokasi Pasar Gadang, Walkot Malang Klarifikasi Data Pedagang & Kepastian Kios Kecil

Kebut Relokasi Pasar Gadang, Walkot Malang Klarifikasi Data Pedagang & Kepastian Kios Kecil
FT Kebut Relokasi Pasar Gadang, Walkot Malang Klarifikasi Data Pedagang & Kepastian Kios Kecil (aye)

SUARAGONG.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan proses relokasi pedagang dan revitalisasi kawasan Pasar Gadang terus berjalan secara bertahap. Langkah ini diambil sebagai solusi permanen untuk menata kawasan yang selama ini dikenal kumuh, bau, dan menjadi salah satu titik kemacetan di Kota Malang.

Relokasi Pasar Gadang Dikebut, Wali Kota Wahyu Spill Skema Gratis Buat Pedagang Kios Kecil!

Penjelasan mengenai perkembangan proyek ini disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam dua kesempatan berbeda: saat menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang. Serta pada saat ditemui rekan media usai rapat tersebut, Senin (7/9/2026).

Data Pedagang Diverifikasi, dari 1.618 Jadi 1.057

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB terkait perbedaan data jumlah pedagang, Wahyu meluruskan bahwa sebelum proses relokasi, tercatat ada 1.618 pedagang di kawasan Pasar Gadang. Namun setelah dilakukan verifikasi terhadap pedagang yang benar-benar aktif berjualan, jumlah riilnya berada di angka 1.057 pedagang.

Dari total tersebut, sebanyak 953 pedagang telah resmi menempati bangunan relokasi. Sementara 104 pedagang lainnya masih menunggu penyelesaian pembangunan area berdagang di dalam pasar.

Wahyu menegaskan, revitalisasi ini memanfaatkan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp14,9 miliar. Yang nilai ini harus dioptimalkan secara simultan dengan pembenahan infrastruktur jalan di kawasan tersebut. Menurutnya, alokasi anggaran sebesar itu tidak mudah didapat tanpa adanya penetapan prioritas pembangunan.

“Kita enggak mudah mendapatkan alokasi tersebut jika tidak ada prioritas,” ujar Wahyu.

Baca Juga : Pasar Gadang Glow Up: Pemkot Malang Ngebut Revitalisasi Pasar dan Jalan

Skema Subsidi Silang, Kios Kecil Bebas Biaya

Wali Kota juga membantah anggapan bahwa seluruh pedagang dibebani biaya untuk menempati lokasi baru. Pemkot Malang menerapkan mekanisme subsidi silang. Di mana pedagang pemilik kios besar turut menutupi biaya pembangunan kios kecil sehingga pedagang kecil tidak dikenakan biaya sama sekali.

“Orang yang pindah, mereka yang bedak-bedak kecil tidak kita kenakan biaya. Tapi ada subsidi silang, orang yang besar-besar itu yang nanti akan menutupi terkait dengan pembiayaan untuk membangun di sana. Jadi tidak ada beban sama sekali dari mereka semua,” kata Wahyu.

Aset Dihibahkan Warga, Diawasi Inspektorat

Terkait bangunan swadaya milik pedagang, proses pemanfaatan aset akan didampingi langsung oleh Inspektorat Kota Malang agar nantinya dapat dihibahkan menjadi aset resmi Pemkot sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga yang bersangkutan disebut telah menandatangani surat pernyataan hibah.

Wahyu menambahkan, selama ini pedagang di Pasar Gadang kerap merasa tertekan saat berjualan lantaran kondisi jalan yang sempit dan macet, sehingga transaksi jual-beli kerap terganggu oleh kendaraan yang melintas. Dengan penataan baru, ia berharap pedagang bisa berjualan lebih leluasa, aman, dan nyaman, sekaligus menarik kembali minat pembeli yang selama ini enggan datang karena kondisi pasar yang tidak kondusif.

PKL Ditargetkan Steril dari Jalan pada 15 September

Pemkot Malang menargetkan seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bertahan di tepi jalan kawasan Pasar Gadang sudah steril dan berpindah ke dalam area pasar pada 15 September 2026.

“Itu nanti tanggal 15 sudah kita pastikan mereka akan pindah ke belakang,” ujar Wahyu. (Aye/sg)