SUARAGONG.COM – Isu yang beredar di media sosial (Medsos) soal penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang dibantah, baik oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat maupun Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono, S.T. Keduanya menegaskan program tersebut masih berjalan normal hingga saat ini.
Wali Kota: “Sampai Hari Ini Tidak Ada yang Dihentikan”
Wahyu Hidayat menyebut kabar penghentian MBG sebagai “berita lama” yang sebelumnya sudah diklarifikasi. Ia menegaskan tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan program tersebut di Kota Malang.
“Itu kan berita lama, Mas. Sampai dengan hari ini apa ada yang dihentikan? Tidak ada,” kata Wahyu saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang.
Ia mengeklaim, selama program berjalan, tidak pernah ada kejadian yang membuat anak-anak penerima manfaat mengeluhkan pelaksanaan MBG. Kota Malang, menurutnya, bahkan menjadi salah satu contoh daerah dengan pelaksanaan program yang baik.
“MBG sampai sekarang tetap berjalan, aman, dan Malang ini menjadi salah satu contoh MBG yang baik. Tidak pernah ada sesuatu yang akhirnya membuat anak-anak yang menerima MBG ini berkeluh kesah,” ujarnya.
Terkait pengawasan, Wahyu menyebut evaluasi program tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Satgas ini rutin turun memantau standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan program di lapangan.
“Evaluasi terus, karena kan ada Satgas-nya. Kita terus turun, Satgas ini tetap keliling,” jelasnya. Ia menambahkan, hingga kini MBG masih menjadi kebutuhan yang signifikan bagi sektor pendidikan di Kota Malang.
DPRD: Tidak Pernah Ada Keputusan Kelembagaan Hentikan MBG
Klarifikasi senada juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, Senin (7/9/2026). Ia menegaskan, DPRD Kota Malang secara kelembagaan tidak pernah mengeluarkan keputusan resmi apa pun terkait pemberhentian program MBG.
“Tidak ada keputusan DPRD terkait dengan pemberhentian MBG. Jadi DPRD Kota Malang tidak pernah mengeluarkan keputusan apa pun,” tegas Trio.

Ia menjelaskan, isu yang menyebut DPRD meminta penghentian MBG sebenarnya berakar dari peristiwa lama, yakni saat DPRD menerima aksi demonstrasi mahasiswa pada Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi agar program MBG dihentikan.
“Waktu itu konteksnya karena kita menerima demo dari mahasiswa di bulan Juni. Jadi sebenarnya itu peristiwa lama. Mahasiswa meminta agar program itu dihentikan,” jelas Trio.
Menurutnya, sikap pimpinan dan sejumlah anggota DPRD saat itu hanya sebatas menerima dan meneruskan aspirasi mahasiswa agar menjadi perhatian lembaga, bukan mengambil keputusan resmi untuk menghentikan program.
“Sebagai bentuk dukungan pada waktu itu, ketua dan beberapa anggota, termasuk pimpinan, menerima dan meneruskan. Jadi sifatnya meneruskan apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa,” ujarnya.
Trio juga mengakui adanya sejumlah pernyataan pimpinan DPRD yang kemudian diberitakan media pada waktu itu. Namun ia menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari dinamika komunikasi dan pemberitaan, bukan cerminan keputusan resmi lembaga.
“Terlepas mungkin ada statement ketua yang kemudian oleh media diberitakan, itu mungkin bagian dinamikanya. Tapi DPRD secara kelembagaan tidak pernah mengeluarkan keputusan untuk membubarkan MBG di Kota Malang,” tegasnya.
Baca Juga : MBG Sistem Prasmanan Diuji di MIN 2 Malang
Program Tetap Berjalan, Dua Lembaga Kompak Klarifikasi
Dengan pernyataan dari eksekutif (Wali Kota) dan legislatif (DPRD) yang sama-sama membantah isu penghentian, program MBG di Kota Malang dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Isu yang sempat viral di media sosial itu diyakini bersumber dari kesalahpahaman publik atas peristiwa demonstrasi mahasiswa beberapa bulan sebelumnya, yang kemudian ditafsirkan sebagai sikap resmi kelembagaan DPRD. (Aye/sg)










