Kota Malang, Suaragong.com – Program RT Berkelas di Kota Malang telah merealisasikan lebih dari 50 persen anggaran hingga Oktober 2026. Meski begitu, program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tersebut masih terus berjalan hingga akhir tahun, sehingga capaian realisasinya berpotensi bertambah.
Realisasi RT Berkelas Kota Malang Tembus 50 Persen!
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pelaksanaan program masih berlangsung sampai Desember 2026. Sejumlah penyesuaian juga dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk mendukung pelaksanaan program di tingkat rukun tetangga (RT).
“Sekarang sudah di atas 50 persen. Karena memang ini kan masih di bulan Oktober. Nanti kan masih ada sampai dengan Desember,” ujar Wahyu, Kamis (8/10/2026).
Bantuan Rp50 Juta per RT
Program RT Berkelas merupakan salah satu program unggulan Pemkot Malang yang memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk setiap RT. Dana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan prioritas yang disepakati masyarakat di lingkungan masing-masing.
Namun, dalam pelaksanaan tahun pertamanya, program ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya berkaitan dengan pemahaman warga terhadap regulasi serta mekanisme penggunaan anggaran.
Wahyu mengatakan, beberapa penyesuaian telah diusulkan melalui APBD Perubahan. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program dapat menyesuaikan kebutuhan di lapangan sekaligus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Pemkot Malang Matangkan Program RT Berkelas Sebelum Cair
Siapkan Evaluasi dan Penyempurnaan di 2027
Menurutnya, berbagai kendala yang muncul selama tahun pertama menjadi bagian dari proses evaluasi. Masukan dan pengalaman pelaksanaan di tingkat RT nantinya akan digunakan untuk menyempurnakan mekanisme program.
“Memang wajar, ini tahun pertama. Kadang kala warga belum juga memahami, regulasinya pun juga dalam pelaksanaannya ada beberapa hal, kita akan sesuaikan. Insyaallah di tahun 2027 bisa berjalan lancar,” imbuhnya.
Pemkot Malang berharap proses penyesuaian tersebut dapat membuat pelaksanaan RT Berkelas semakin tertata. Dengan begitu, bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan sesuai prioritas masyarakat dan pelaksanaannya berjalan lebih lancar pada tahun mendatang. (Aye/sg)










