Jember, Suaragong.com – Peristiwa penyakit Ulkus Pedis Kronis yang diderita Amze Suminah (71), lansia asal Kecamatan Sumberbaru, menjadi momentum bagi Pemkab Jember untuk menegaskan kembali komitmen jaminan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin akses kesehatan tanpa diskriminasi.
Tanggung Penuh Pengobatan Amze Suminah, Pemkab Jember Pastikan Warga Miskin Tak Boleh Ragu Berobat
Keterbatasan ekonomi sempat membuat keluarga enggan membawa Amze Suminah ke rumah sakit. Ketakutan akan tingginya biaya obat, tindakan medis spesialis, hingga biaya operasional harian selama menunggui pasien membuat pihak keluarga pasrah merawatnya di rumah dengan alat seadanya.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Jember Gus Fawait langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan garansi pembiayaan penuh. Seluruh proses pengobatan Amze Suminah di RSD dr. Soebandi, mulai dari perawatan kamar, tindakan pembersihan luka, obat-obatan, hingga pemulihan, difasilitasi penuh melalui skema jaminan kesehatan daerah.
Baca Juga : Program ‘Mobil Cinta’ Pemkab Jember Dipastikan Dapat Pengawalan Anggaran
Pendampingan Keluarga Pasien
Tak hanya menangani biaya medis pasien, Pemkab Jember juga memberikan jaminan pendampingan bagi keluarga yang menjaga pasien selama masa perawatan di rumah sakit.
”Pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan merata, khususnya bagi warga yang kurang mampu. Masalah biaya tidak boleh lagi menjadi alasan bagi masyarakat Jember untuk tidak berobat. Seluruh akomodasi pengobatan dan pendampingan keluarga Ibu Amze selama di rumah sakit akan kami tanggung sepenuhnya,” tegas Gus Fawait.
Gus Fawait juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor ke pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait. Pemkab Jember telah menyiagakan sistem respons cepat. Agar setiap laporan warga yang sakit parah namun tak mampu berobat bisa langsung ditangani secara taktis di lapangan. (Rio/aye)










