Optimalkan Recovery Aset, Bank Jatim Jalin Sinergi dengan DJKN Jawa Timur
Share

SUARAGONG.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur. Kerjasama ini melandasi untuk mengoptimalkan proses recovery aset melalui pelaksanaan lelang eksekusi. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, Senin (7/5/2025). Dilakukan antara Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim, Eko Susetyono, dan Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna.
Bank Jatim Jalin Kerjasama Strategis Bersama DJKN : Optimalkan Recovery Aset
Perjanjian ini meliputi peningkatan intensitas pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Hak Tanggungan dan lelang eksekusi objek jaminan fidusia sesuai Pasal 29 UU Jaminan Fidusia. Ruang lingkup kerja sama juga mencakup optimalisasi proses verifikasi dokumen, penetapan lelang, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
“Kerja sama ini menjadi salah satu upaya kami dalam memperkuat kolaborasi dengan DJKN untuk optimalisasi lelang eksekusi yang sesuai. Sebagaimana dengan ketentuan hukum dan memanfaatkan teknologi informasi,” terang Eko.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu menjadi solusi strategis dalam menurunkan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) Bank Jatim. Serta sekaligus meningkatkan efektivitas pemulihan aset melalui lelang.
“Pelaksanaan lelang eksekusi yang efektif tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian piutang. Tapi juga memberikan nilai recovery kredit bagi bank,” jelas Eko.
Baca Juga : Bank Jatim Gandeng Pemkab Trenggalek Launching Zona KHAS Pasar Pon
Berlangsung Selama 3 Tahun
Perjanjian kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun, dan menurut Eko, implementasinya akan dikawal dengan koordinasi dan komunikasi intensif di level teknis. Ia berharap kolaborasi ini terus berkembang untuk mendorong kinerja kedua lembaga semakin efisien dan produktif.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Jatim, Dudung Rudi Hendratna, mengapresiasi inisiatif Bank Jatim dalam membangun sinergi lintas lembaga untuk peningkatan layanan lelang.
Baca Juga : Bank Jatim Serahkan CSR Lampu Hias di Kabupaten Magetan
“Kerja sama ini memperkuat sinergi antara DJKN dan Bank Jatim dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan lelang atas objek hak tanggungan maupun fidusia,” ujar Dudung.
Dengan adanya sinergi ini, baik DJKN maupun Bank Jatim optimis proses eksekusi lelang ke depan akan semakin transparan, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor perbankan dan masyarakat. (Wahyu/aye)