Malang, Suara Gong. Rumah tempat tinggal di Desa Tunjungantirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Minggu (6/8/2023) malam terbakar. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 22.45 WIB. Akibatnya rumah yang belakangan diketahui milik Subarto (61) alami kerugian sekitar Rp 50 juta.
Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial mengatakan, awalnya korban mendengar suara warga yang berteriak kebakaran. Kemudian korban keluar dari dalam rumah. “Hal itu bermaksud mendatangi sumber suara. Tahu-tahu malah rumah miliknya lantai dua yang terbakar,” kata dia Senin (7/8/2023).
Lantas korban bersama warga berusaha memadamkan api dari berbagai sisi. Namun api yang sudah terlanjur besar membuat warga kesulitan. Sehingga imbuh Robial, api baru bisa dipadamkan setelah tiga unit pemadam kebakaran diterjunkan.
Baca Juga : Gaes !!! Tak Selamanya Manis, Suka Duka Penjual Bendera Dan Atribut Agustus Musiman
Robial mengatakan, dari hasil penyelidikan, kejadian nahas itu disebabkan lantaran korsleting arus listrik yang menyebabkan timbulnya bara api. Ditempat lain Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto mengatakan hal yang sama. Bahwa sumber proses pemadaman dimulai pukul 23.15 WIB. Kemudian api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB.
“Kami menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan dua ambulance J99 dan PMI Siaga Utara,” katanya.Dalam peristiwa nahas tersebut Sigit menyebut tidak sampai menelan korban jiwa. Hanya saja kerugian material yang ditanggung pemilik rumah mencapai sekitar Rp 50 juta. ( nif/man)