Probolinggo, Suara Gong. Meski pemerintah telah melarang pembelian Bahan Bakar Minyak bersubsidi menggunakan derigen untuk di ecer kembali bertentangan dengan UU no 22/2021 ,namun ternyata masih banyak ditemukan pembeli BBM jenis pertalite yang nakal. Pembelian tersebut dengan menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi tangkinya.
Hal ini banyak di jumpai di POM pengisian bahan bakar di wilayah kraksaan dan sekitarnya. Mereka meng antri dengan kendaraan lainnya , namun ada perbedaan mencolok pada sepeda motor mereka , yakni tangki motor sudah di modifikasi agar lebih besar kapasitas isinya. Jika tangki motor hanya ber kapasitas 10 liter per tangki, maka pemilik tangki modif ini bisa mencapai 19 sampai 20 liter sekali ngisi. Umumnya motor yang di pake untuk di modifikasi adalah kendaraan jenis mega pro.
Baca Juga : Gaes!!! Megawati Jadi MVP Korea League, Patut Dicontoh
Menurut salah satu pelanggan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan jika tangki motornya mampu di isi BBM hingga 19 liter sekali isi. Dalam sehari mereka mengisi BBM 2 sampai 3 kali terhantung ketersediaan BBM di pangkal pengisian.
Sementara menurut Atim yadi pengawas POM bensin Semampir kecanatan Kraksaan mengatakan, jika aturan pembelian BBM jenis pertalite hanya di batasi 10 liter atau 100 ribu rupiah sekali ngisi ” Di sini, setiap kendaraan hanya di batasi ngisi pertalite 100 ribu sekali masuk POM” ujarnya melalui sambungan telp.
Sementara salah seorang warga pengendara mengaku harus rela antri lama karena menunggu kendaraan di depannya dengan tangki super jumbo. “ masak ada kendaraan roda dua isi bensin sampai 19 liter lebih. Ini kan g masuk akal mas” ujar juar zamil pengendara motor .” Bahkan terdapat kran pembuangan di tangki dengan ukuran setengah dim” tambahnya. ( bhj/man)