Gaes !!! Takut Kehilangan Pekerjaan, Anggota PP Pertanyakan Pengelolaan Lahan Parkir
Share

Batu, Suara Gong
Juru Parkir (Jukir) di Pasar Induk Among Tani yang didominasi amggota Pemuda Pancasila (PP) pertanyakan nasib atas wacana Pemkot Batu bakal memasang portal gate untuk lahan parkir menuju penerapan parkir secara digital.
Pasalnya mereka merasa bekerja sebelum pasar direvitalisasi.
Wacana tersebut dinilai cukup merugikan karena mengancam pekerjaan dan menambah angka pengangguran.
Firman Edy Nugroho Koordinator Badan Buruh Pemuda Pancasila membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi oleh wartawan ketika dikonfirmasi pada Rabu (4/10/2023).
Baca Juga : Gaes !!! Pekan Depan Aktifitas Pasar Among Tani Maksimal
“Kalau dipasang date portal, tentunya memang mengancam pekerjaan jukir lama yang sebelumnya sudah beroperasi sebelum pasar dibangun. Apalagi jukir disini kebanyakan merupakan Badan Buruh PP sehingga kami ikut mencari jalan keluar tentang regulasi yang dicetuskan PJ Walikota melalui Eko Suhartono Kepala Diskoperindag,” katanya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Fence ini berupaya meminta kepada pihak Pemkot Batu untuk mengedepankan kearifan lokal dengan memberdayakan masyarakat Batu sebagai jukir terutama jukir yang sudah lama mencari nafkah di pasar sebelum dilakukan revitalisasi.
Oleh sebab itu, pihakmya meminta pihak eksekutif setidaknya melihat 2-3 bulan dengan diberikan target kepada masyarakat yang akan diberdayakan dikawasan pasar.
“Sudah ada sekitar 81 jukir lama yang terancam menganggur, lalu bagaimana nasib keluarga yang hanya menggantungkan hidup di lahan parkir Pasar Among Tani. Maka dari itu kita berupaya pihak Pemkot untuk memikirkan masyarakat tanpa merampas lahan pekerjaan jukir lama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Among Tani Agus Suyadi membeberkan pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait. “Untuk sementara masih belum ada retribusi apapun baik abonemen lapak hingga parkir. Setidaknya 2-3 bulan belum ada penarikan apapun, kemudian kalau misalkan ada perubahan penilaian retribusipun kami juga menunggu regulasi yang baru dan ketika belum ada regulasi baru maka kami akan menggunakan regulasi lama dengan tarif yang tetap,” tandasnya. (mf/man)