Suaragong.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 di Gedung RCC, Rabu (04/12/2024). Proses rekapitulasi ini berjalan selama delapan jam, dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 17.00 WIB. Sebanyak 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang telah berhasil dihitung secara detail.
Setelah dilakukan penghitungan suara, KPU Lumajang mengumumkan hasil perolehan suara untuk Pilgub dan Pilbup. Pasangan calon bupati Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika memperoleh suara sebanyak 306.738, sementara pasangan calon lainnya, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma, meraih suara terbanyak dengan jumlah 320.942.
Tanggapan Ketua KPU Lumajang
Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriamadja. Ia menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi ini menandai ditutupnya proses penghitungan suara tingkat Kabupaten untuk Pilgub dan Pilbup. Ia juga mengingatkan bahwa hasil ini masih menunggu proses selanjutnya, termasuk verifikasi. Kemungkinan adanya sengketa yang bisa diajukan oleh pasangan calon yang merasa tidak puas.
Henariza juga menegaskan bahwa meskipun ada klaim kemenangan dari kedua pasangan calon sebelumnya, KPU memastikan bahwa rekapitulasi suara ini telah dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Polres Lumajang telah meningkatkan pengawasan terhadap kotak surat suara di tingkat PPK menjelang proses rekapitulasi, untuk menjaga keamanan dan kelancaran seluruh tahapan pemilu. Keamanan dan transparansi menjadi fokus utama dalam setiap tahapan untuk memastikan hasil yang sah dan adil bagi masyarakat Lumajang.
Baca Juga : Pj. Bupati Lumajang Ikuti Rapat Paripurna Persetujuan 4 Raperda
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).