Lapas Jombang Gelar Upacara, Bangkitkan Nasionalisme WBP
Share

SUARAGONG.COM – Guna bangkitkan jiwa nasionalisme kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Jombang lakukan upacara bendera di pagi hari Senin (17/02/2025).
Selain itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari petugas Lapas dan pihak terkait lainnya. Para petugas memberikan arahan dan motivasi kepada WBP untuk terus menjaga semangat dalam mengikuti proses pembinaan yang telah disusun secara hati-hati. Upacara bendera menjadi simbol komitmen Lapas Kelas IIB Jombang dalam mendukung pembinaan yang holistik bagi para WBP. Tidak hanya secara fisik tetapi juga secara mental dan emosional.
Kepala Lapas kelas IIB Jombang M. Ulin Nuha, ketika diwawancara menyampaikan, upacara bendera tersebut bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme. Dimana ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan yang dijalani oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami di Lapas Kelas IIB Jombang melakukan upacara bendera bukan hanya ritual saja. Melainkan menjadi bentuk komitmen kami bersama sebagai warga negara untuk tetap mencintai tanah air Indonesia walaupun berada di situasi tidak mudah atau berbeda,” ujarnya.

Lapas Jombang Gelar Upacara, Bangkitkan Nasionalisme WBP (Media Suaragong)
Baca juga: Polres Jombang Razia Senpi dan Tes Urine Anggota
Upacara Bendera Bangkitkan Nasionalisme
Lanjut Ulin, upacara bendera juga menjadi salah satu momen bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk dapat membangkitkan jiwa nasionalisme.
“Upacara bendera juga menjadi komitmen lapas untuk selalu bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan agar menjadi pribadi yang lebih baik,” tambahnya.
Menurutnya, upacara ini menjadi momen penting bagi Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) dalam menggali rasa nasionalisme. Serta tanggung jawab sebagai warga negara.
“Melalui kegiatan seperti ini, saya berharap semakin banyak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merasa termotivasi untuk mengubah diri, memperbaiki kesalahan masa lalu. Serta menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat setelah masa tahanan mereka berakhir,” pungkasnya.