Miliaran Uang MBG Dikatakan Berputar di Desa, KPK Bantah!

KPK Bantah Pemerintah: Perputaran Ekonomi MBG di Desa Hanya 5%
KPK Bantah Pemerintah: Perputaran Ekonomi MBG di Desa Hanya 5%

SUARAGONG.COM – Guys! diskursus soal program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) makin menarik buat dikawal, nih. Baru-baru ini terjadi perbedaan data yang cukup mencolok antara proyeksi sukses yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan temuan riil di lapangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bantah Pemerintah: Perputaran Ekonomi MBG di Desa Hanya 5%

Di satu sisi, program ini diharapkan bisa menggerakkan ekonomi pedesaan secara masif. Tapi di sisi lain, data lembaga antirasuah justru menunjukkan kalau aliran uangnya masih “tersangkut” di kota-kota besar.

Biar gak bingung dan bisa melihat isu ini secara objektif, yuk kita bedah perbandingan datanya:

Temuan KPK: Perputaran Ekonomi Desa di Bawah 5%

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, membeberkan hasil kajian mengejutkan bahwa perputaran ekonomi di daerah dalam pelaksanaan program MBG sepanjang tahun 2025 ternyata berada di bawah level 5%.

Mengapa perputaran uang di desa sangat mini? Ini alasannya:

  • Mayoritas Uang Balik ke Kota Besar: Sebagian besar pemasok (supplier) bahan baku untuk program MBG ternyata masih didominasi oleh pengusaha dari kota-kota besar.
  • Warga Desa Cuma Dapat Makannya: “Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar ya mereka hanya bagian makan saja satu ompreng per orang per hari. Namun dampak ekonomi yang lainnya enggak ada pun kalau ada sangat kecil sekali,” tutur Aminudin pada Kamis (21/5/2026).

Data Miris: Koperasi & BUMDes Baru Terlibat 1,54%

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha, memperkuat temuan tersebut dengan menyajikan data pasokan bahan baku sepanjang tahun 2025:

  • Total Unit: Terdapat 17.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi.
  • Total Pemasok: Ada 40.433 pemasok yang menyuplai bahan baku ke SPPG tersebut.
  • Realita Lapangan: Dari puluhan ribu pemasok itu, baru 18 entitas koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terlibat. Artinya, keterlibatan ekonomi lokal cuma 1,54%! Sisanya didominasi oleh pemilik dapur (pengusaha) yang memakai jaringan lama mereka dari luar kota.

KPK mengidentifikasi ada dua penyebab utama mandeknya ekonomi lokal ini:

  1. Pemda Baru Dipanggil Kalau Ada Musibah: Minimnya keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) pada tahun 2025. Pemda dilaporkan baru dilibatkan secara aktif hanya saat terjadi kasus keracunan makanan.
  2. Koperasi Merah Putih Belum Efektif: Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum beroperasi secara efektif pada tahun 2025, sehingga belum mampu berpartisipasi menjadi pemasok bahan baku MBG.

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai, Enam Orang Jadi Tersangka

Klaim RI 1: Potensi Perputaran Uang Capai Rp10,8 Miliar per Desa

Berbeda dengan temuan KPK, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sabtu (16/5/2026) justru menyatakan optimistis bahwa program MBG memberikan dampak luar biasa bagi perputaran ekonomi desa.

Berikut simulasi hitung-hitungan matematika ekonomi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo:

  • Asumsi: Di setiap desa diasumsikan terdapat 3.000 anak penerima MBG dengan jatah anggaran Rp15.000 per porsi.
  • Per Hari: Maka akan ada perputaran uang sebesar Rp45 juta dalam sehari di desa tersebut ($3.000 \times \text{Rp15.000} = \text{Rp45.000.000}$).
  • Per Bulan: Jika dalam satu bulan MBG dibagikan selama 20 hari aktif sekolah, perputaran uangnya mencapai Rp900 juta per bulan ($\text{Rp45 juta} \times 20 \text{ hari}$).
  • Per Tahun: Dalam jangka waktu 12 bulan, dana yang beredar dari program ini diproyeksikan bisa menembus angka Rp10,8 miliar di satu desa!

Rekomendasi KPK: Dorong Konsep Circular Economic Village

Melihat adanya gap yang jauh antara potensi hitung-hitungan pemerintah dengan realita di lapangan, KPK sudah melayangkan rekomendasi resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

KPK meminta agar dibangun ekosistem pendukung berbasis ekonomi lokal lewat model circular economic village (desa ekonomi sirkular) yang terencana. Caranya adalah dengan wajib melibatkan Pemda sejak tahap perencanaan awal dan memaksimalkan penggunaan rantai pasok dari petani, peternak, dan koperasi desa setempat. Saat ini, KPK tengah menunggu aksi nyata apa yang akan diambil oleh BGN untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut. (Aye/sg)