SUARAGONG.COM – Pemerintah Republik Indonesia resmi memperbarui peta jalan strategi pertahanan nasional untuk lima tahun ke depan. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) ke dalam kategori ancaman nonmiliter, Nawak.
Perpres Pertahanan Negara Besutan Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ ke Daftar Ancaman Nonmiliter
Beleid yang ditetapkan sejak 24 Oktober 2025 ini secara komprehensif membagi klaster ancaman terhadap kedaulatan negara. Dan masuk ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
LGBTQ Masuk Klaster Ancaman Tanpa Senjata
Penyebaran budaya LGBTQ kini sejajar dalam radar pengawasan nirmiliter bersama dengan sederet fenomena sosial dan kejahatan modern lainnya. Di antaranya adalah paham ateisme, radikalisme, terorisme, separatisme, perang informasi, judi daring, pinjaman daring (pinjol) ilegal, hingga perdagangan manusia (illegal trafficking).
“Ancaman nonmiliter berupa usaha atau kegiatan tanpa bersenjata yang membahayakan dan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa,” bunyi kutipan dalam lampiran Perpres tersebut, Minggu (5/7/2026).
Selain isu sosiologis, skenario ancaman nonmiliter juga mencakup faktor kebencanaan eksternal. Antaranya seperti bencana alam, kebocoran instalasi nuklir/kimia, serangan siber, wabah penyakit, hingga efek domino dari pemanasan global.
Sementara itu, untuk Ancaman Militer, pemerintah tetap berfokus pada aksi konvensional bersenjata. Baik dari dalam maupun luar negeri seperti agresi, spionase, sabotase, dan pelanggaran wilayah kedaulatan.
Baca Juga : Warga Jember Turun ke Jalan, Tolak Penutupan Program MBG!
Munculnya Ancaman Hibrida dan Penguatan Sishankamrata
Hal yang gak kalah mbois dan modern dari Perpres ini adalah pengakuan terhadap Ancaman Hibrida. Jenis ancaman ini dipahami sebagai perpaduan canggih antara kekuatan militer dan nonmiliter. Kita kasih contoh seperti serangan siber terintegrasi, serangan drone, hingga penyalahgunaan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) yang menyasar sistem pertahanan taktis C6ISR (Command, Control, Communications, Computers, Cyber-Defense, Combat Systems Intelligence, Surveillance and Reconnaissance).
Menghadapi ragam tantangan masa depan yang makin rumit ini, doktrin utama yang dipakai Indonesia tetap mengandalkan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Doktrin ini mengedepankan prinsip defensif aktif yang digali dari nilai heroisme, gotong-royong, serta cinta kemerdekaan. Dalam eksekusinya, pertahanan militer akan dikomandoi oleh TNI selaku komponen utama, sedangkan pertahanan nirmiliter bakal dipimpin oleh kementerian atau lembaga di luar bidang pertahanan yang disokong penuh oleh seluruh unsur kekuatan bangsa. (Aye/sg)










