SUARAGONG.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melaporkan adanya lonjakan signifikan indikasi titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Berdasarkan data pemantauan Satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua milik Kemenhut, jumlah hotspot berkategori tingkat kepercayaan tinggi melonjak tajam dari 15 titik pada 18 Agustus menjadi 256 titik pada 19 Agustus 2026.
Kata Kemhut Soal Ratusan Titik Panas di Kalimantan
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu panas. Dan tidak selalu berstatus sebagai titik api atau kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kendati demikian, seluruh titik tetap diverifikasi langsung secara maraton ke lapangan.
“Penanganan di Kalimantan Barat dilakukan secara terpadu oleh Manggala Agni bersama BNPB, BPBD, Pemda, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), pelaku usaha, serta relawan.” Terang Ristianto, Kamis (20/8/2026).
Terjunkan 1.410 Personel Terpadu dan Helikopter Water Bombing
Guna memitigasi risiko karhutla yang meluas, sebanyak 1.410 personel gabungan dikerahkan. Hal ini untuk melakukan patroli rutin, pengecekan darat, penyekatan, hingga pembasahan lokasi rawan.
Tim lapangan dibekali peralatan pemadaman lengkap serta dukungan armada udara. Antaranya berupa helikopter patroli dan helikopter water bombing untuk menjangkau area terisolasi. Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terus dievaluasi bersama BMKG dan BNPB menyesuaikan ketersediaan awan potensial.
Baca Juga : Kebakaran Landa Lereng Bromo, TNBTS Tutup Jalur Jemplang
Himbauan Kualitas Udara dan Larangan Membakar Lahan
Sebagai langkah penanganan dampak asap terhadap masyarakat, pemerintah memantau arah angin, jarak pandang, dan kualitas udara secara real-time.
Masyarakat di kawasan terdampak diimbau agar selalu mengenakan masker, membatasi aktivitas di luar rumah, berkendara secara hati-hati, serta mendatangi fasilitas kesehatan apabila timbul gangguan pernapasan. Pemerintah juga memperingatkan warga dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. (Aye/sg)










