Sengketa Jalan Griya Shanta: Pemkot Malang Pegang Teguh Putusan Pengadilan

Sengketa Akses Jalan Griya Shanta, Pemkot Malang Tegaskan Berpatokan pada Putusan Pengadilan Tinggi
Sengketa Akses Jalan Griya Shanta, Pemkot Malang Tegaskan Berpatokan pada Putusan Pengadilan Tinggi

SUARAGONG.COMPemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk memfungsikan jalur di Perumahan Griya Shanta sebagai jalan umum yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Langkah ini diambil berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) serta penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Malang.

Sengketa Akses Jalan Griya Shanta, Pemkot Malang Tegaskan Berpatokan pada Putusan Pengadilan Tinggi

Usai Hadiri rapat paripurna Ranperda TA 2025, Senin (27/7/2026) Wakil Wali Kota Malang menjelaskan bahwa Pemkot bersandar penuh pada payung hukum yang telah berkekuatan hukum tetap di tingkat Pengadilan Tinggi (PT). Menurutnya, keputusan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan infrastruktur jalan demi kepentingan publik.

“Secara hukum, jalan tersebut adalah hak Pemerintah Kota Malang untuk dimanfaatkan menjadi jalan umum bagi masyarakat. Pedoman kami jelas pada aturan yang sudah ada, sehingga kami tidak melangkah tanpa landasan hukum,” ujarnya saat ditemui usai memberikan keterangan.

Terkait desas-desus mengenai proses kasasi yang menjadi alasan penolakan sebagian warga, Pemkot menegaskan posisinya pasif menunggu proses di lembaga peradilan. Selama belum ada panggilan atau keputusan kasasi resmi yang menganulir putusan sebelumnya, kebijakan pengalihan status jalan tetap berjalan.

“Kasasi itu ranah peradilan. Selama belum ada panggil atau keputusan kasasi yang melarang, kami wajib menjalankan amanat aturan yang sudah keluar,” tegasnya.

Baca Juga : Wawali Batu Dampingi Visitasi Local Hero Pariwisata 2025

Soal Portal Griya Shanta, Pemkot Utamakan Pendekatan Persuasif

Menanggapi adanya pembatasan portal buka-tutup oleh warga setempat, khususnya di lingkungan RW 12 Griya Shanta, Pemkot Malang memilih pendekatan persuasif. Pemerintah berencana menerjunkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, hingga membuka ruang audiensi langsung antara pimpinan daerah dengan warga.

“Kami ingin menjembatani jika ada komunikasi yang terputus. Pendekatan akan dilakukan secara bertahap dan humanis agar masyarakat memahami landasan aturan ini demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (Aye/Sg)