Nongkrong ke Warkop Sambil Bawa Sajam, Seorang Pemuda Diamankan Polres Malang

Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial VD (25) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin ke warung kopi (Warkop)
Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial VD (25) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin ke warung kopi (Warkop)

SUARAGONG.COM – Pergi Ngopi di Warkop tapi kok Bawa Sajam? Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial VD (25) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin ke warung kopi (Warkop). Penindakan tersebut dilakukan saat petugas menggelar patroli rutin di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Nongkrong di Warkop, Dateng-Dateng Bawa Pisau, Pemuda di Pagelaran Diamankan Polres Malang

Pelaku yang merupakan warga Desa Girimulyo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, diamankan oleh petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Pagelaran bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang di sebuah warung kopi di Dusun Krajan, Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.

Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan patroli rutin untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas di lapangan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik yang gelisah dan mencurigakan.

“Setelah didekati dan dilakukan konfirmasi awal, ditemukan sebilah pisau sepanjang kurang lebih 35 sentimeter yang diselipkan di bagian depan celananya,” kata AKP M. Budiono pada Selasa (28/7/2026).

Terancam Jeratan KUHP Baru

Lantaran tidak mampu menunjukkan izin resmi maupun alasan sah membawa senjata tajam di ruang publik, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau lengkap dengan sarungnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Motif kepemilikan senjata tajam tersebut masih terus didalami penyidik,” terangnya.

Baca Juga : Spill Alur Lengkap Bikin SIM di Satpas Polres Malang

Tingkatkan Patroli Preventif

Selain menyita barang bukti, penyidik Satreskrim Polres Malang telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan.

AKP M. Budiono menegaskan bahwa jajaran Polres Malang akan terus mengintensifkan razia dan patroli preventif demi menekan potensi kejahatan yang melibatkan sajam di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan rutin guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (San/aye/sg)