SUARAGONG.COM – Kecamatan Kedungkandang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital bersama 12 kelurahan dan lintas pemangku kepentingan pada Jumat (21/8/2026). Rapat ini menjadi langkah awal menyatukan koordinasi agar layanan perlindungan sosial digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kecamatan Kedungkandang Siapkan Layanan ‘Jemput Bola’ Perlinsos Digital!
Camat Kedungkandang, Fahmi Fauzan, menegaskan bahwa percepatan Perlinsos Digital tidak semata-mata berorientasi pada jumlah angka pendaftaran. Fokus utama program ini adalah memastikan warga kurang mampu dan kelompok rentan tidak tertinggal akibat keterbatasan informasi, perangkat, maupun hambatan administrasi.
“Warganya harus terjangkau, prosesnya mudah, datanya aman, dan jika ada kendala harus cepat diselesaikan,” tegas Fahmi.
Susun Kerangka Aksi 10 Hari dan Layanan ‘Jemput Bola’
Untuk mendukung percepatan, Kecamatan Kedungkandang menyiapkan kerangka aksi selama sepuluh hari. Tahapan tersebut mencakup konsolidasi awal, verifikasi kesiapan agen dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembukaan titik layanan, hingga skema jemput bola dari rumah ke rumah (door-to-door).
Sasarannya adalah kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, warga tanpa gawai pintar, serta masyarakat dengan keterbatasan literasi digital.
Baca Juga : Bedah Rumah 2026 OTW Digarap, Pemkot Malang Perbarui Data Penerima Bantuan
Sinergi Lintas Sektor dan Jaminan Keamanan Data
Rakor ini melibatkan berbagai unsur, seperti Forkopimcam, Dinsos P3AP2KB, Dispendukcapil, Diskominfo, Puskesmas, TP PKK, hingga pengurus RT/RW dan Karang Taruna. Setiap instansi dan jejaring elemen masyarakat akan berbagi peran sesuai kewenangannya masing-masing.
Fahmi mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga batas kewenangan dan kerahasiaan data pribadi warga. Masing-masing elemen berperan membantu akses dan pendampingan, bukan menentukan keputusan status penerima bantuan sosial (bansos).
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memanfaatkan kanal resmi dan tidak memberikan informasi sensitif seperti kode PIN, OTP, maupun data biometrik kepada pihak yang tidak berkepentingan. Seluruh proses pendaftaran Perlinsos Digital dipastikan gratis tanpa pungutan biaya. (Aye/sg)










