SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Situbondo menggelar sosialisasi Pemutakhiran Data Tingkat Kesejahteraan Penduduk (DTKP) Tahun 2026.
Bupati Situbondo Tekankan Peran Data dalam Kebijakan
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rakyat, Senin (27/4/2026) ini dibuka langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Dalam sambutannya, bupati menegaskan bahwa data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan, khususnya dalam upaya menekan angka kemiskinan.
“Peta jalan untuk menurunkan angka kemiskinan adalah menggunakan data. Kita berbicara tentang kebijakan, ujungnya adalah data,” tegasnya.
Desa Jadi Kunci Pembangunan Berbasis Data
Bupati juga mengapresiasi kehadiran para kepala desa dalam sosialisasi tersebut. Menurutnya, desa memiliki peran strategis sebagai lokomotif pembangunan.
Ia menekankan bahwa pembangunan tidak hanya berpusat di kota, melainkan harus dimulai dari desa dengan dukungan data yang kuat dan akurat.
“Jika desa memiliki data yang solid, maka pemerintah daerah hingga desa akan lebih mudah merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Dorong Kolaborasi Perbaikan Data
Melalui forum ini, Bupati berharap adanya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan untuk memperbaiki kualitas data kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi lintas level pemerintahan dinilai menjadi kunci dalam memastikan akurasi data yang akan digunakan sebagai dasar intervensi pembangunan.
Sementara itu, Plt Kepala Bapperida Situbondo, Naning Sugiarti menjelaskan bahwa pemutakhiran DTKP 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data.
Menurutnya, kualitas kebijakan sangat bergantung pada ketepatan data sasaran, terutama dengan pendekatan by name by address dan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“DTKP menjadi instrumen penting untuk sinkronisasi data pusat dan daerah agar intervensi pembangunan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Lima Tujuan Utama Pemutakhiran DTKP
Naning memaparkan lima tujuan utama pemutakhiran DTKP Tahun 2026, yaitu:
- Meningkatkan akurasi data kesejahteraan masyarakat
- Mengurangi inclusion error dan exclusion error
- Mendukung percepatan pemutakhiran DTSEN
- Menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD
Selain itu, DTKP ke depan akan disinkronkan dengan DTSEN melalui aplikasi SIKS-NG.
Baca Juga : Diskoperindag Situbondo Tera Ulang Timbangan PG Wringin Anom
Butuh Dukungan Semua Pihak
Pemutakhiran DTKP dilakukan setiap tahun karena dinamika sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pihak dalam prosesnya.
Mulai dari pemerintah kecamatan, desa, OPD, akademisi hingga masyarakat diharapkan turut berperan aktif mengawal proses pemutakhiran data.
“Komitmen bersama sangat dibutuhkan agar data yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat digunakan untuk kebijakan yang terukur dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan pemutakhiran data yang akurat, Pemkab Situbondo optimistis langkah penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (Fin/Aye/sg)










