Fiskal Tak Pasti, DPRD Jember Minta Pajak Wisata & UMKM Diguyur Insentif

Komisi B DPRD Jember mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mendorong Insentif Pajak Pariwisata dan UMKM
Komisi B DPRD Jember mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mendorong Insentif Pajak Pariwisata dan UMKM

SUARAGONG.COM – Ketidakpastian ekonomi global dan pusat bikin daerah harus pintar-pintar putar otak agar ekonomi lokal gak ikutan lesu. Merespons ketidakpastian transfer dana dari pemerintah pusat untuk APBD 2027 mendatang, Komisi B DPRD Jember langsung mengambil langkah taktis dengan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menyiapkan kebijakan insentif pajak dan retribusi bagi sektor pariwisata serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

DPRD Jember Dorong Insentif Pajak Pariwisata dan UMKM: Antisipasi Ketidakpastian Fiskal 2027

Langkah preventif ini dinilai sangat krusial untuk menjaga stabilitas dunia usaha di tengah menurunnya daya beli masyarakat saat ini.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, spill kalau sampai saat ini daerah belum mengantongi angka pasti terkait besaran anggaran belanja yang bakal ditransfer oleh pusat ke kas daerah untuk tahun anggaran 2027.

“Kita juga masih belum mengetahui apakah transfer pusat ke daerah akan sama seperti tahun anggaran sebelumnya atau dikembalikan lagi proporsinya kepada daerah,” tutur Candra, Rabu (8/7/2026).

Politisi yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Jember ini menambahkan, jika nantinya jatah transfer pusat kembali disunat. Hal ini dinilai akan mengakibatkan ruang fiskal Pemkab Jember akan menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, roda ekonomi dari sektor riil wajib digenjot dari sekarang lewat kebijakan fiskal daerah yang lebih adaptif dan ramah terhadap pelaku usaha.

Sektor Wisata Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Candra menilai, pariwisata Jember punya potensi multiplier effect (efek domino) yang besar banget. Buat menggerakkan ekonomi warga lokal, terutama para pelaku UMKM yang berada di sekitar destinasi wisata.

Bukan cuma sekadar minta potong pajak, Komisi B juga mendesak pemkab untuk memperkuat pembinaan UMKM dari hulu ke hilir. Pelaku usaha mikro gak boleh cuma dimodalin uang, tapi wajib dibekali soft skill:

  • Penyediaan kawasan pemasaran yang strategis.
  • Pelatihan strategi pemasaran digital terkini.
  • Pendampingan mencari alternatif bahan baku yang lebih murah tanpa menurunkan kualitas produk (efisiensi produksi).

Baca Juga : Pemkab Jember Audit 209 Dapur Program MBG

Garap Revisi Perda Pajak Daerah

Sebagai langkah konkret regulasi di lapangan, DPRD Jember saat ini sedang intens mengebut pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama tim eksekutif pemkab. (Rio/Aye/sg)