Malang, Suaragong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mulai membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Hazairin Rabu (24/4/204) siang menyampaikan, pembentukan ini dibuka sejak 23 April kemarin sampai 27 April mendatang bagi existing.
“Pembentukan ini terbagi menjadi dua bagian. Pertama untuk peserta existing atau Panwascam yang sudah terbentuk pada Pemilu lalu, namun mereka akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang akan dilakukan oleh Bawaslu,” katanya.
Dalam hal ini, jika Panwascam lama dinyatakan tidak memenuhi evaluasi kinerja, maka akan dilakukan proses rekrutmen baru. Namun sebaliknya, jika dinyatakan memenuhi syarat, maka Bawaslu akan menetapkan sebagai Panwascam.
“Evaluasinya antara lain, kemampuannya dia pada saat pengawasan kemarin, potensinya dia, dan kinerjanya dia,” katanya.
“Sehingga nanti akan ketahuan bahwa proses kinerjanya memenuhi apa tidak, dan bisa ditetapkan kembali atau tidak,” lanjutnya.
Jika dalam evaluasinya diketahui pernah berhubungan dengan salah satu Paslon misalnya, maka sudah pasti existing tadi tidak akan lolos. Kemudian tidak bisa mendaftar kembali sebagai peserta Panwascam.
“Karena, pendaftar Panwascam baru adalah orang yang benar-benar baru. Bukan existing yang terevaluasi,” tegasnya.
Hazairin menambahkan, pendaftaran untuk Panwascam baru ini akan dibuka tanggal 3-5 Mei 2024 mendatang. Mereka harus bersedia mengikuti tes tulis, tes wawancara, sampai kemudian penetapan. Mereka yang akan ditetapkan, harus menunjukkan keterangan kesehatan rohani dan bebas narkotika.
“Total yang dibutuhkan sebanyak 99 orang. Per-kecamatan akan diisis tiga orang Panwascam,” pungkasnya. (nif).
Comments 1