Gaes!!! Guesthouse Imafa Diduga Makan Badan Sungai
Share

Batu, Suara Gong. Guesthouse Imafa yang terletak dikawasan Jalan Raya Oro-oro Ombo Kelurahan Temas disoal warga lantaran sudah bertahun-tahun yang diduga gedung tersebut menyalahi aturan. Sekretaris paguyuban villa dan guesthouse Oro-oro Ombo Abdullah menegaskan hal tersebut ketika dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis kemarin (13/7/2023).
“Itu kepunyaan DPRD Kota Batu, jadi jelas saja kalau dibiarkan oleh pemerintah, sudah berkali-kali upaya kami memprotes masalah ini karena yang punya golongan elit membuat kami tidak bisa berkutik,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Lalak itu menegaskan gedung guesthouse imafa dan koperasi yang diduga satu naungan dengan hunian sementara bagi pelancong itu menyalahi aturan sepadan curah. Hal ini dijelaskan sebelumnya kawasan tersebut memiliki gazebo untuk tempat mangkal ojek yang membawa tamu menuju villa dan guesthouse di area Oro-oro Ombo.
Baca Juga : Gaes !!! Mantap, Stan Pameran Kota Batu Laris Manis
Lalak mengaku mendapatkan arahan dari Pemkot Batu ketika hendak membuat gazebo untuk memberikan ruang setidaknya 3 meter dari curah. “Namun ketika terjadi pembangunan Guesthouse Imafa dan koperasi, itu tidak diberikan ruang untuk area curah. Tentu ini membuat kami geram karena selain merebut lahan kami mangkal juga menyalahi aturan,” imbuhnya.
Terlebih menurutnya, area bangunan tersebut merupakan fasilitas umum Perumahan Green Park dari PT Fajarmas yang dibeli oleh oknum DPRD Kota Batu. Ia juga mengaku hanya bisa pasrah karena sudah berkali-kali melakukan protes dan tidak membuahkan hasil.
“Kita hanya rakyat kecil, jadi tidak berpengaruh ketika melakukan protes. Yang kami sayangkan adalah DPRD yang merupakan wakil dari rakyat malah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri, tentu ini ironi yang memang terjadi. Mereka hanya baik ketika masa kampanye pemilihan legislatif,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu Tauchid Bhaswara membenarkan bahwa Guesthouse Imafa sudah memiliki izin lengkap atas bangunan yang didirikan. “Kalau koperasinya memang belum memiliki izin sama sekali. Sekitar 2020 sudah dua kali mengajukan izin namun tidak diterbitkan oleh dinas teknis karena menyalahi aturan sepadan curah. Sudah kami ingatkan namun tetap dikerjakan hingga menjadi bangunan utuh,” jelasnya.
Ketika disinggung terkait dugaan titipan karena pemilik guest house adalah anggota legislatif, Tauchid membeberkan bahwa hal tersebut tidaklah benar. Bahkan ia menjelaskan pihak pengawasan dan pengendalian (wasdal) juga sudah sering mengingatkan walaupun fakta yang terjadi koperasi telah berdiri dan beroperasi selama 3 tahun sejak 2020 lalu.
“Bahkan orang yang bukan legislatif saja banyak yang melakukan tindakan arogansi karena merasa tanah yang diberikan adalah pembeliannya menggunakan uang sendiri, padahal di Kota Batu ini memiliki aturan untuk membangun usaha dan investasi. Dulu memang sempat ramai, namun saat itu saya baru menjabat di perizinan ini dan saya kira beliau belum menjabat sebagai DPRD saat itu,” tandasnya Tauchid. (rul/man)