Pemkab Probolinggo Mulai Terapkan Sistem Kerja Hybrid WFH – WFO

Nggak Harus Selalu Ngantor, ASN Probolinggo Mulai Terapkan Sistem Kerja Hybrid WFH dan WFO
Nggak Harus Selalu Ngantor, ASN Probolinggo Mulai Terapkan Sistem Kerja Hybrid WFH dan WFO

SUARAGONG.COM – Pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo mulai berubah. Nggak melulu harus ngantor setiap hari, sekarang Pemkab Probolinggo resmi menerapkan sistem kerja kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Nggak Harus Terus Ngantor, ASN Probolinggo Mulai Terapkan Sistem Kerja Hybrid WFH dan WFO

Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, bersama Sekda Ugas Irwanto dan jajaran pejabat strategis, Kamis (16/4/2026).

Tujuannya jelas: bikin sistem kerja ASN lebih fleksibel, efisien, tapi tetap produktif. Jadi bukan soal hadir di kantor, tapi lebih ke hasil kerja yang nyata.

WFH Setiap Jumat, Tapi Nggak Semua Bisa

Dalam skema ini, ASN di Probolinggo bakal menjalani WFH satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Jumat. Tapi, nggak semua pegawai bisa menikmati kebijakan ini.

Unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap wajib masuk kantor seperti biasa. Jadi layanan ke masyarakat tetap jalan normal tanpa gangguan.

“Pelayanan publik nggak boleh terganggu. Itu harga mati,” tegas Sekda Ugas.

Sementara itu, unit kerja yang sifatnya administratif atau pendukung bisa menjalankan WFH secara selektif, tentunya dengan target kerja yang tetap jelas.

Bukan Cuma Fleksibel, Tapi Juga Hemat dan Ramah Lingkungan

Menariknya, kebijakan ini nggak cuma soal fleksibilitas kerja. Pemkab juga menargetkan efisiensi anggaran dari sisi operasional, mulai dari penghematan listrik, air, hingga bahan bakar.

Nggak cuma itu, dampak positifnya juga terasa ke lingkungan. Dengan berkurangnya mobilitas, otomatis polusi udara juga bisa ditekan.

Ke depan, bahkan direncanakan ada program Car Free Day sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

WFH Tapi Tetap Diawasi Ketat

Meski bisa kerja dari rumah, ASN tetap nggak bisa santai. Semua pekerjaan harus dilaporkan secara terukur lewat sistem digital.

Artinya, kinerja tetap dipantau secara real-time dan transparan. Jadi nggak ada alasan buat “lepas kontrol”.

“WFH bukan berarti disiplin turun. Justru harus lebih bertanggung jawab,” tegas Ugas.

Bupati: Sistem Harus Siap, Jangan Sampai Timbul Kecemburuan

Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, juga mengingatkan agar kebijakan ini nggak dijalankan asal-asalan. Menurutnya, sistem yang matang sangat penting agar tidak menimbulkan kecemburuan antar ASN.

Terutama antara pegawai yang bisa WFH dan mereka yang harus tetap melayani masyarakat di lapangan.

“Kalau sistem belum siap, bisa jadi masalah baru,” ujarnya.

Baca Juga : DPUPR Probolinggo Kebut Tambal Sulam Ruas Patalan–Patokan

Menuju Birokrasi Modern

Lewat kebijakan ini, Pemkab Probolinggo ingin membangun birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan berbasis teknologi.

Harapannya, ASN bisa bekerja lebih fleksibel tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Justru sebaliknya, produktivitas meningkat dan masyarakat tetap jadi prioritas utama. (Duh/aye/sg)