Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap peserta existing yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang Jl. Trunojoyo No. 10 Kepanjen Kabupaten Malang atau dapat melalui email: sdmo.bawaslukabmalang24@gmail.com telepon (0341) – 3905902, selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024
PENGUMUMAN PENETAPAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN HASIL EVALUASI KINERJA
Recommendation for You

SUARAGONG.COM – Dunia pendidikan keagamaan kembali diguncang kabar kelam. Sosok Kiai Ashari (AS), pengasuh Pondok…

SUARAGONG.COM – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai hari ini, 4…

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan Klinik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di RSD…

SUARAGONG.COM – Data kebencanaan di Kabupaten Jember menunjukkan angka yang mencengangkan pada awal tahun 2026….

SUARAGONG.COM – Di restoran Jepang, kita sering melihat irisan Tuna (Maguro) atau Salmon yang segar…

SUARAGONG.COM – Upaya menekan kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kilogram (gas melon) dilakukan Pemerintah…

SUARAGONG.COM – Rencana pemerintah menyediakan kendaraan operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata mendapat…

SUARAGONG.COM – Bosan dengan polusi dan cuaca panas perkotaan? Kabupaten Malang adalah jawaban yang tepat….

