Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap peserta existing yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang Jl. Trunojoyo No. 10 Kepanjen Kabupaten Malang atau dapat melalui email: sdmo.bawaslukabmalang24@gmail.com telepon (0341) – 3905902, selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024
PENGUMUMAN PENETAPAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN HASIL EVALUASI KINERJA
Recommendation for You

SUARAGONG.COM – Gempa bumi kuat berkekuatan Magnitudo (M) 7,0 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur…

SUARAGONG.COM – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jember (UNEJ) melaksanakan kegiatan pengimplementasian dan sosialisasi website…

SUARAGONG.COM – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Wali Kota terhadap Rancangan…

SUARAGONG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Situbondo, Husna Laili yang akrab disapa…

SUARAGONG.COM – Merespon tuntutan warga Perumahan Griya Shanta yang meminta pimpinan daerah turun langsung menyelesaikan…

SUARAGONG.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara tegas…

SUARAGONG.COM – Konser gratis emang selalu menarik massa, tapi kalau sampai overcapacity bisa berujung bahaya….


