Ranperda LLAJ Disiapkan, Wali Kota Malang Soroti Isu Kemacetan
SUARAGONG.COM – Masalah lalu lintas di Kota Malang yang makin padat akhirnya mulai diseriusi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (15/4/2026).
Kendaraan Makin Banyak, Pemkot Malang Siapkan Ranperda LLAJ
Langkah ini jadi sinyal kalau Pemkot Malang nggak mau tinggal diam melihat kondisi jalanan yang makin ramai, bahkan sering macet di jam-jam sibuk.
Menurut Wahyu, urusan lalu lintas itu bukan cuma soal kendaraan lewat, tapi juga bagian penting dari sistem transportasi daerah yang berdampak langsung ke aktivitas masyarakat. Mulai dari kerja, sekolah, sampai urusan ekonomi, semuanya bergantung pada kelancaran mobilitas.
“Tujuannya jelas, kita ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan tentunya nyaman untuk semua pengguna jalan,” ujarnya.
Kendaraan Nambah, Jalan Tetap: Masalah Klasik Malang
Salah satu masalah utama yang disorot adalah jumlah kendaraan yang terus meningkat, tapi tidak diimbangi dengan kapasitas jalan yang ada. Kondisi ini bikin kemacetan jadi “menu harian” di beberapa titik Kota Malang.
Wahyu juga menegaskan, kalau kondisi ini dibiarkan, bisa memicu masalah lain ke depannya. Mulai dari penurunan produktivitas, polusi, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.
Makanya, lewat Ranperda ini, Pemkot ingin menghadirkan regulasi yang jelas sebagai dasar pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan ke depan.
“Perlu ada aturan yang kuat, yang bisa jadi arah sekaligus pegangan untuk semua pihak dalam mengelola transportasi di Kota Malang,” tambahnya.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Dorong Keberanian Pemerintah dalam Realisasi Revitalisasi Pasar
Menuju Sistem Transportasi Terintegrasi
Nggak cuma soal aturan, Pemkot Malang juga lagi menyusun sistem transportasi yang lebih terintegrasi. Artinya, ke depan diharapkan ada koneksi yang jelas antara jaringan jalan, angkutan umum, hingga kebijakan transportasi lainnya.
Ranperda LLAJ ini nantinya bakal jadi fondasi utama untuk mendukung sistem tersebut. Jadi bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi benar-benar jadi solusi jangka panjang.
“Ke depan kita ingin sistem transportasi yang terintegrasi dan berbasis regulasi yang jelas,” pungkas Wahyu.
Dengan langkah ini, harapannya Kota Malang bisa punya sistem transportasi yang lebih rapi, nggak semrawut, dan tentunya lebih nyaman buat semua. Karena pada akhirnya, jalan yang lancar bukan cuma bikin perjalanan enak, tapi juga berdampak langsung ke kualitas hidup masyarakat. (Aye/sg)