Seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Malang Kini Berstatus P3K
Share

LSUARAGONG.COM – Kabar menggembirakan datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, di mana seluruh staf resminya kini telah menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan 5 Orang Tenaga P3K Bawaslu Kabupaten Malang
Lima orang tenaga P3K terbaru sudah dilantik, yang dilakukan secara serentak pada Selasa (1/7/2025) di kantor Bawaslu Kabupaten Malang. Yang juga diikuti oleh daerah lain melalui Zoom Meeting. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, menandai proses formal terakhir dari serangkaian pelantikan sebelumnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pelantikan tersebut. Ia menilai bahwa perubahan status ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kinerja lembaga pengawas pemilu di daerah.
“Akhirnya seluruh staf Bawaslu Kabupaten Malang telah resmi menyandang status P3K. Ini adalah kabar menggembirakan bagi kami semua,” ujar Wahyudi.
Baca Juga : Gaes !!! Bawaslu dan KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rakor Persiapan Logistik Pemilu 2024
5 Staf Terakhir Resmi Dilantik
Dengan dilantiknya lima orang terakhir tersebut, kini Bawaslu Kabupaten Malang memiliki total 16 personel yang seluruhnya berstatus ASN, baik PNS maupun P3K. Sebelumnya, lima staf telah lebih dahulu dilantik pada tahun 2023, sementara lima lainnya mengikuti tahapan terakhir pelantikan tahun ini.
Kelima P3K yang baru dilantik nantinya akan ditempatkan di berbagai divisi teknis Bawaslu. Mereka bertugas di bidang pengawasan, administrasi, hingga penanganan pelanggaran, sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Masing-masing dari mereka sudah memiliki jobdesk tersendiri di divisi-divisi seperti Divisi Hukum, Divisi Pengawasan, hingga Divisi SDM,” jelas Wahyudi.
Baca Juga : Gaes !!! Menjelang Pilkada, Bawaslu Kabupaten Malang Kekurangan PNS
Tingkatkan Kualitas Pengawasan Pemilu
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu berharap bahwa dengan status baru sebagai ASN, para staf dapat menjalankan tugas secara optimal, mengingat peran Bawaslu sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Kami berharap, seluruh P3K ini dapat memahami, menguasai, dan menjalankan tugas teknis pengawasan pemilu secara profesional,” tegasnya.
Bawaslu juga terus memperkuat kapasitas SDM-nya melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis agar staf mampu menjalankan fungsi utama lembaga, seperti penanganan pelanggaran pemilu, penegakan hukum, edukasi, hingga sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat.
Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Malang siap menghadapi agenda-agenda pengawasan Pemilu ke depan dengan lebih solid dan profesional, sejalan dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. (Aye)