Reses di Malang, Sri Untari Minta Kades Bersuara ke Pusat soal Polemik KDMP

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta para kepala desa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait KDMP
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta para kepala desa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait KDMP

SUARAGONG.COM – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta para kepala desa (kades) menyusun dan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada pemerintah pusat terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah tersebut dinilai mendesak menyusul banyaknya keluhan dari para pimpinan desa yang mengaku kesulitan menjalankan program pembangunan daerah akibat implementasi KDMP.

Kades Keluhkan Program KDMP Bikin Pembangunan Desa Tertunda! Sri Untari Buka Suara

Aspirasi tersebut mengemuka dalam agenda Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Yang digelar Untari di empat titik wilayah Kabupaten Malang sejak Senin (27/7/2026).

Untari mengungkapkan, mayoritas kepala desa mengaku tidak dilibatkan secara aktif dalam proses pembentukan maupun pengelolaan KDMP. Di sisi lain, alokasi Dana Desa yang tersedot untuk program tersebut dinilai memangkas anggaran pembangunan infrastruktur strategis desa.

“Mayoritas kepala desa ini merasa kebingungan dan tertekan dengan regulasi terkait Kopdes Merah Putih yang regulasinya juga belum tertata dengan baik. Apalagi dana untuk membangun desa terkurangi, padahal bagi mereka itu adalah hal yang sangat pokok,” ujar Untari pada Rabu (29/7/2026).

Baca Juga : Warga Desa Kepanjen Protes: Tanah Makam Dibangun Kantor KDMP

Kades Hanya Sebagai Pengawas dan Khawatir Usaha Warga Mati

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, persoalan kian rumit karena posisi kades dalam skema KDMP hanya ditempatkan sebagai pengawas. Sementara di saat bersamaan, kades tetap dibebani target pembangunan desa serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Tak hanya itu, Untari juga menyoroti adanya petunjuk teknis yang dinilai berpotensi mematikan usaha mikro warga lokal di sekitar lokasi koperasi.

“Ada lagi yang menyedihkan, mereka bilang diperintah oleh Mendes bahwa dalam radius 2 kilometer dari Kopdes tidak boleh ada warga yang berjualan. Kalau sampai mematikan usaha warga, mereka tegas tidak mau,” ungkapnya.

Dorong Asosiasi Kades Kirim Usulan ke Presiden

Menanggapi kondisi tersebut, Untari mendorong para kades untuk berkonsolidasi melalui wadah asosiasi kepala desa. Agar suara dari tingkat bawah dapat didengar langsung oleh kementerian terkait dan Presiden.

“Saya sarankan untuk berkumpul memberikan masukan melalui asosiasi, membuat usulan dan aspirasi untuk disampaikan kepada Menteri dan Presiden. Karena jika kondisi ini dibiarkan, mereka tidak bisa membangun infrastruktur strategis desa,” tegas Untari.

Ia memastikan seluruh aspirasi hasil reses di Kabupaten Malang akan dikawal melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim. Serta diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Tahun Anggaran 2028. (Aye/sg)